“Nah, untuk yang kedua kali ini, inisiatifnya siapa lagi yang menghubungi lebih dulu?” tanya jaksa KPK
“Dari Pak Ajos,” jawab Martinus.
“Apa ucapannya?” cecar jaksa.
“Kurang lebih sama, Pak Jaksa,” jawab Martinus.
“Kurang lebih sama. Nominalnya?” tanya jaksa.
“Kurang lebih sama juga, Pak,” ucap Martinus merespon.
Terkait permintaan dan penyerahan uang itu, Martinus mengaku tidak mengonfirmasi ke Budiman. “Tidak,” imbuh Martinus.
Martinus dalam persidang ini juga mengaku menyampaikan keluhan terkait kondisi di lapangan ke Ajos. Kepada Martinus, Ajos akan menyampaikan keluhan itu ke pimpinan.
“Ya akan disampaikan ke atasan,” kata Martinus.
Selain Martinus, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lain. Salah satunya pemilik Blueray Cargo (Grup), John Field. Dalam kesaksianya, John mengakui telah memberi uang sejumlah Rp 525.000.000 ke Budiman.
“Saya bacakan dari saya terakhir ya nomor 31 ya pak. Pak John Field ya, ‘berapa jumlah uang yang diberikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo jelaskan?’, ‘Adapun jumlah uang yang saya berikan kepada saudara Budiman Bayu Prasojo yakni tujuh kali pemberian masing-masing Rp 75 juta sama dengan Rp 525 juta’ betul ini ya keterangan saksi ya?” kata Jaksa KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
John mengamini hal itu. “Iya,” imbuh John.
Jaksa lalu membacakan BAP John Field yang berisi tentang alasan pemberian uang tersebut berasal dari catatan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan alias Ocoy. “Kemudian di 32, ‘Apa maksud pemberian kepada saudara Budiman Bayu Prasojo jelaskan?’, ‘Saya memberikan uang kepada saudara Budiman Bayu Prasojo karena berdasarkan catatan yang diberikan oleh saudara Orlando Hamonangan bahwa operasional importasi yang dilakukan oleh Blueray tidak ada barang-barang yang kena cukai, sehingga pemberian kepada saudara Budiman Bayu Prasojo hanya karena ada catatan dari saudara Orlando Hamonangan tidak ada kaitannya dengan operasional Blueray’ seperti itu ya?” cecar jaksa.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...