Dalami Suap ke Kementerian ATR BPN, KPK Periksa Dirut Anak Usaha Lyman Group

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah pihak PT Bela Parahyangan Investindo diagendakan diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari ini, Jumat 23 Oktober 2026. Salah satu pihak dari anak usaha Lyman Group yang dipanggil yakni Direktur Utama PT Bela Parahyangan Investindo, Albertus Pratomo.

Selain Albertus Pratomo, pihak lain yang dipanggil adalah Ryan Brasali selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo; Ari Awan Nuryatmi selaku Manager Legal PT Bela Parahyangan Investindo; Yunan Mahastra Satria selaku Manager Humas PT Bela Parahyangan Investindo; dan Evelin Lili selaku Manager Accounting PT Bela Parahyangan Investindo. Mereka diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

Penyidik KPK sebelumnya telah menyita dokumen perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) saat menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA) beberapa waktu lalu. Dokumen itu disita sebagai bukti lantaran diduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam pemrosesan pertahanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Disebutkan, terdapat klasterisasi terkait pengurusan HGB ataupun sertifikasi tanah. Diduga pengurusan HGU PT Bela Parahiyangan Investindo ke Kementerian ATR/BPN lantaran lahanya cukup luas.

PT Bela Parahiyangan Investindo merupakan anak usaha Lyman Group yang mengembangkan Kota Baru Parahyangan (KBP) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar). KBP dibangun pada lahan seluas 1.250 Hektar.

KPK memastikan akan terus mendalami sejumlah asepek terkait pengurusan HGU anak usaha Lyman Group itu. Pendalaman dilakukan terkait mekanisme pemrosesan pertahanan hingga dugaan perbuatan melawan hukum atas pemrosesan tersebut, termasuk dugaan suap.

Terlebih dalam temuan awal KPK, PT Bela Parahiyangan Investindo diduga menyetorkan ‘uang pengurusan’ Rp 2,1 miliar kepada salah satu orang kepercayaan Menteri ATR BPN, Nusron Wahid bernama Erwin. Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyetorkan senilai Rp 1,8 kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang merupakan pengepul uang sekaligus juga orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam pengusutan berjalan, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya di Kementerian ATR/BPN. Beberapa ruangan digeledah penyidik. Di antaranya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan; dan Ruang serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah).

Adapun penggeledahan di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di wilayah Padalarang, Bandung Barat, Jawa Bara, dilakukan tim penyidik pada Selasa 29 September 2026. Dari penggeledahan tersebut, salah satu yang disita berupa dokumen perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) ke Kementerian ATR/BPN.

Pengeledahan pada kantor pengembang properti itu dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi dilingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam temuan awal konstruksi suap, KPK mengantongi bukti dugaan suap PT Summarecon Agung, Tbk (SMRA) ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Diduga Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi memberikan uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Erwin. Dari jumlah tersebut, Erwin diduga memberikan Rp 200 juta kepada Sontang Coin Manurung.

Selain Erwin, Arif, Sontang, Adrianto, KPK juga menjerat empat tersangka lain dalam kasus ini. Keempat tersangka lainnya yakni, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; pihak swasta Rizal Pahlefi; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta pihak Muhammad Fakhry. KPK menduga Erwin, Arif, Fahd El Fouz, dan Muhammad Fakhry, merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU