HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor sekaligus produser Reza Rahadian mengkritik pola pendanaan film yang hanya memprioritaskan proyek dengan intellectual property (IP) besar. Menurutnya, pendekatan tersebut berisiko membatasi kesempatan sineas untuk mengembangkan karya yang berpotensi sukses, tetapi belum memiliki rekam jejak komersial.
Pandangan itu disampaikan Reza dalam forum Jakarta Film Summit saat menanggapi pertanyaan mengenai langkah konkret yang diharapkan dari industri perfilman dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Ia menceritakan pengalamannya berbincang dengan perwakilan Bank Indonesia dan Bank Jakarta mengenai rencana pendanaan film atau film fund.
Dalam percakapan tersebut, Reza mempertanyakan rencana pendanaan yang mengutamakan film dengan IP besar. Ia menilai, popularitas karya yang menjadi sumber adaptasi tidak otomatis menjamin keberhasilan film secara komersial.
“Terus saya bilang. Kalau Bapak melihatnya mencari dari IP yang sudah ada, berarti Bapak memberikan pendanaan kepada film yang sudah besar. Sekarang, kalau misalnya Bank Jakarta mendanai film A yang sudah ditonton jutaan orang dan ingin membuat film kedua, menurut saya, film itu sudah tidak membutuhkan pendanaan dari Bank Jakarta lagi,” kata Reza, dikutip Holopis.com, Minggu (25/10).
Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi mana pun. Pengalaman pribadinya menggarap film yang diangkat dari karya sastra juga menunjukkan bahwa jumlah penonton tidak selalu besar, meskipun sumber ceritanya sudah dikenal.
“Saya juga pernah mengerjakan film yang diangkat dari karya sastra gitu ya, dan angka penontonnya enggak selalu besar besar,” ujar Reza.
Karena itu, menurut Reza, pemahaman terhadap karakteristik industri perfilman perlu menjadi dasar dalam menentukan proyek yang layak mendapatkan pendanaan. Penilaiannya juga perlu mempertimbangkan asal-usul proyek, latar belakang orang-orang yang mengerjakannya, serta potensi yang dapat dikembangkan dari karya tersebut.
“Jadi, ketika Bank Jakarta atau Bank Indonesia mulai memikirkan pendanaan film atau dana perfilman, mereka benar-benar perlu mempelajari apa itu film,” tuturnya.

Ia mengusulkan agar proses penilaian melibatkan konsorsium yang terdiri dari para profesional industri film. Melalui mekanisme tersebut, kelayakan proyek dan proposal bisnis dapat dikaji secara lebih menyeluruh.
“Proyek itu berasal dari mana, siapa orang-orang di baliknya, dan bagaimana potensi yang dimiliki proyek tersebut. Hal itu kemudian bisa dibahas dalam konsorsium yang melibatkan para profesional untuk mengkaji apakah proyek ini memiliki potensi dan apakah proposal bisnisnya bagus,” jelas Reza.
Pendanaan Film Perlu Lihat Potensi, Bukan Popularitas
Untuk menggambarkan bahwa kesuksesan film tidak selalu dapat diprediksi sejak awal, Reza mencontohkan film Uang Panai dari Makassar. Ia mengatakan, film tersebut mampu meraih sekitar 500 ribu penonton, meskipun tidak ada yang memperkirakan pencapaian itu sebelumnya.
“Tidak ada yang memprediksi film itu bisa meraih 500 ribu penonton. Apakah itu pencapaian besar? Mungkin bagi sebagian orang, angka tersebut terbilang kecil. Namun, bagi pembuat Uang Panai, 500 ribu penonton adalah jumlah yang sangat besar. Berkat pencapaian itu, mereka bisa membuat film kedua atau ketiga,” ungkapnya.
Menurut Reza, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa film yang belum memiliki IP besar tetap berpeluang memberikan hasil berarti bagi pembuatnya. Keberhasilan itu bahkan dapat menjadi modal bagi sineas untuk melanjutkan produksi film berikutnya.
Ia mengakui bahwa pendanaan perfilman merupakan bisnis yang rumit dan berisiko, sebagaimana bidang usaha lainnya. Namun, ia menilai risiko tersebut seharusnya dikelola melalui proses penilaian yang matang, bukan dengan hanya memilih film yang sudah memiliki IP besar.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...