HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ekonom Indonesia, Gede Sandra, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan baik, tetapi mekanisme penerapannya perlu dibenahi.
Menurut Gede, gagasan membangun koperasi sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Namun, ia mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai terlalu top down atau bertumpu pada kebijakan dari atas, sementara koperasi idealnya tumbuh dari inisiatif dan partisipasi para anggotanya.
Ia juga mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang mengusung konsep welfare state, yakni negara berperan aktif dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi masyarakat.
“Misalnya, koperasi Desa Merah Putih. Itu kan keinginannya baik, ingin mewujudkan Pasal 33. Itu kan tujuannya KDMP. Tapi, kita harus mengkritik caranya. Kan yang namanya koperasi tidak mungkin dibangun atau sangat susah dibangun dengan cara top down. Sedangkan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah top down. Jadi niatnya baik, caranya belum pas,” kata Gede Sandra dalam diskusi PWJ Forum di Logika Kopi Bangka Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2026.
Gede menjelaskan, prinsip dasar koperasi adalah kepemilikan bersama atas modal dan pengelolaan usaha yang melibatkan anggota. Ia mencontohkan koperasi pekerja di sebuah pabrik, yang memungkinkan para pekerja menjadi pemilik sekaligus pihak yang mengelola usaha tersebut.
Dengan prinsip itu, menurutnya, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari jumlah lembaga yang dibentuk, tetapi juga dari sejauh mana anggota memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan menikmati manfaat ekonominya.
Belajar dari Koperasi di Negara Lain
Gede menilai, gagasan KDMP tetap layak didukung karena koperasi berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Ia mencontohkan Denmark, yang menurutnya memiliki kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 40 persen.
“Sebenarnya ide bagus, Pak Prabowo membuat KDMP. Karena kalau kita melihat ke negara-negara lain, seperti Denmark, itu kontribusi koperasi di PDB-nya bisa menyentuh 40 persen. Bandingkan dengan Indonesia, yang hanya mencatatkan 200 triliun dari GDP yang senilai Rp25 ribu triliun. Gak nyampai 1 persen,” ucapnya.
Ia juga menyinggung Vietnam sebagai contoh negara yang mengembangkan koperasi dengan skala keanggotaan besar. Menurut Gede, model koperasi di sejumlah negara bahkan mencakup pengelolaan jalan, lembaga pendidikan, hingga kepemilikan bank.
Contoh tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa koperasi dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan apabila dibangun dengan tata kelola dan mekanisme yang tepat.
Karena itu, Gede menekankan perlunya evaluasi terhadap cara pemerintah menjalankan program KDMP agar semangat kepemilikan bersama tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan secara administratif.
“Jadi, tujuannya sudah baik, hanya yang perlu dibenahi adalah caranya,” pungkas Gede.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...