Ketamin Rp3,48 Triliun Digagalkan, Bimantoro Minta Dalang Penyelundupan Diburu

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) senilai Rp3,48 triliun berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bimantoro Wiyono, mengapresiasi pengungkapan tersebut sekaligus meminta aparat menelusuri jaringan internasional di balik pengiriman barang terlarang itu.

Menurut Bimantoro, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Ia menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada penangkapan awak kapal, tetapi harus menjangkau pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasi.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian terkait.

Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp3,48 triliun dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bimantoro menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen dan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolri beserta seluruh jajaran dan tim gabungan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi,” ujar Bimantoro.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan semata-mata tentang besarnya nilai barang bukti yang berhasil diamankan. Lebih dari itu, upaya tersebut berkaitan dengan perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ketika narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum beredar, berarti ada banyak masyarakat yang terlindungi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta berkelanjutan,” tegasnya.

Desak Jaringan Internasional Diusut

Selain mengapresiasi pengungkapan tersebut, Bimantoro menyoroti penggunaan kapal tanker MT Global 168 yang disebut terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

Ia mendorong penyidik mendalami asal-usul ketamin yang diselundupkan, jalur distribusinya, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.

Menurutnya, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar aparat dapat mengungkap rantai kejahatan di balik penyelundupan dalam jumlah besar itu.

“Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain. Semua harus diungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Bimantoro menekankan bahwa penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti dan proses hukum. Karena itu, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap keterlibatan setiap pihak secara objektif, termasuk kemungkinan adanya jaringan lintas negara.

Polri, BNN, dan Bea Cukai Diminta Terus Bersinergi

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Bimantoro menilai pemberantasan narkotika lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan internasional.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar pengungkapan tidak hanya menghasilkan penyitaan barang bukti, tetapi juga membuka jaringan yang berada di balik distribusi narkotika.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU