KPK Sita Mobil Keluarga Eks Kepala BNPB

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita tiga mobil terkait perkara dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tiga mobil yang disita itu merk AION, BYD/Atto 3 Superior, dan BMW.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga unit mobil itu diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Bima Setyawan yang juga adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, beberapa waktu lalu. Penyidik juga menggeledah rumah keluarga Bima.

“Tiga unit diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka BMS dan pihak terkait, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, tiga mobil yang disita yaitu satu merk AION, BYD/Atto 3 Superior, dan BMW,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat 23 Oktober 2026.

“Rumahnya BMS, rumah pihak keluarga,” ditambahkan Budi.

Budi mengatakan, tiga mobil itu disita dari Bima dan pihak keluarga Bima. Namun, Budi tak merinci identitas pihak keluarga Bima tersebut. Budi juga tak merinci mobil merk apa yang disita dari pihak keluarga Bima.

“Itu (tiga unit) mobil yang disita di BMS (Bima Setyawan) dan pihak-pihak keluarganya. Pihak terkait itu pihak terkait sama BMS, keluarganya BMS,” ungkap Budi.

Selain tiga mobil itu, KPK juga memyita satu unit mobil BMW dari tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Suharyanto bernama Richard Erlangga (RIC) pada hari ini. Menurut informasi yang dihimpun, mobil itu diserahkan pihak Richard ke penyidik lalu dilakukan penyitaan.

“Hari ini penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka RIC. Sehingga sampai dengan saat ini, total mobil yang disita dalam perkara ini sejumlah empat unit,” ujar Budi.

Atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan itu, kata Budi, penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut. “Untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh,” ucap Budi.

Dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Terdapat dua klaster atas kasus ini. Yakni dugaan konflik kepentingan dan suap.

Dari dua klaster rasuah itu, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Yakni, Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK di BNPB Gabriel Purwaka Sigit (GPS), adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima Setyawan, tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Suharyanto bernama Richard Erlangga serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Kini, kelima tersangka sudah ditahan di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp 3,3 miliar. Salah satu barang bukti aset yang disita KPK berupa kripto dengan nilai setara lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi dalam rupiah saat ini.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU