Irawan Ungkap Wacana Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu RI

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mewacanakan penambahan jumlah komisioner penyelenggara pemilu di tingkat pusat, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Wacana ini muncul berdasarkan evaluasi kebutuhan penyelenggara pemilu dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Irawan menjelaskan, evaluasi Pemilu 2024 menjadi salah satu bahan Badan Keahlian DPR dalam menyusun naskah akademik revisi UU Pemilu. Penataan jumlah komisioner akan mempertimbangkan kebutuhan dan beban kerja di setiap tingkatan penyelenggara.

“Nah, kalau kita bicara di level RI dan KPU RI dan Bawaslu RI nah ada evaluasi kalau Bawaslu RI cuma 5 itu kurang memadai. KPU RI cuma 7, itu kurang memadai. Makanya kami mau rasionalisasi tapi tentu berdasarkan asesmen kebutuhan penyelenggaraannya. Makanya di dalam hasil evaluasi itu KPU RI ada penambahan dari 7 bisa 9. Kayak gitu lah,” kata Irawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, penyesuaian tidak hanya berlaku untuk tingkat pusat, tetapi juga KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Daerah dengan jumlah pemilih besar dan wilayah luas dapat membutuhkan lebih banyak komisioner dibandingkan daerah dengan beban kerja lebih kecil.

Irawan mencontohkan, provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah memiliki jumlah pemilih besar. Sebaliknya, provinsi seperti Sulawesi Barat dan Gorontalo berpeluang memiliki jumlah komisioner lebih sedikit dari tujuh orang.

“Nah nanti kan bisa kita turunkan, apakah 5, apakah 3. Jadi sesuai dengan luas wilayah pemilihannya dan jumlah pemilihnya gitu. Jadi sesuai dengan beban kerjanya, gitu loh Mas,” ujarnya.

Untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah komisioner yang saat ini sama-sama lima orang juga akan dievaluasi. Daerah dengan wilayah kecil dan jumlah pemilih sedikit dinilai mungkin cukup dilayani tiga komisioner, sedangkan wilayah luas dengan kebutuhan pelayanan lebih besar memerlukan perhitungan berbeda.

Sementara itu, jumlah komisioner KPU RI berpotensi bertambah menjadi sembilan orang, sedangkan Bawaslu RI masih dikaji untuk berjumlah tujuh atau sembilan orang. Irawan menegaskan, seluruh usulan tersebut masih berupa rancangan dalam naskah akademik dan belum menjadi keputusan final.

“Jadi yang pasti kan prinsip pemilu kita kan harus efisien,” tuturnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU