“Pak Ardito ini saksi tahu juga mantunya dari Pak Fuad ya?” tanya Mellisa.
“Nah itu, awalnya saya belum tahu awalnya,” jawab Jaja
Kementerian Agama, sebut Jaja, baru mengetahui jika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan 20 ribu saat kunjungan Jokowi tersebut. “Kemudian, Kuota itu diberikan oleh Saudi 20.000. Kapan Kementerian Agama tahu bahwa kita dapat kuota 20.000 nih? Kapan?” cecar Mellisa.
“Saat kunjungan Presiden ke sana saya lupa tanggalnya Bu,” jawab Jaja.
“20 Oktober Pak?” tanya Mellisa.
“Iya, kurang lebih,” kata Jaja.
Lebih lanjut dikatakan Jaja, Jokowi mengumumkan kuota tambahan haji 20 ribu untuk tahun 2024 pada 20 Oktober 2023, untuk Jemaah Haji Indonesia. “Itu untuk Jemaah Haji Indonesia,” ujar Jaja.
“Jemaah Haji Indonesia. Seperti yang tadi Bapak bilang ya, Jemaah Haji Indonesia ada Jemaah Haji Reguler, ada Jemaah Haji Khusus,” tandas Mellisa menimpali.
Beberapa waktu kemudian, Yaqut merespon keterangan Jaja. Geram, Yaqut protes dengan kesaksian Jaja. Utamanya yang menyeret namanya.
“Tadi saya mendengarkan saudara saksi juga mengatakan bahwa menteri mengusulkan kepada Presiden untuk mendapatkan tambahan kuota 20.000 kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menteri yang bapak maksud itu siapa?” cecar Yaqut memastikan.
“Nah, itu tadi hanya asumsi saya,” ucap Jaja merespon.
Yaqut geram mendengar jawaban Jaja tersebut. Pasalnya, asumsi seorang saksi sangat memengaruhi nasibnya yang kini berstatus Terdakwa.
“Oh, itu asumsi. Ini soal nasib saya loh pak. Jangan berasumsi dengan nasib saya pak,” cetus Yaqut.



