HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kuota tambahan haji untuk tahun 2024 kepada Kerjaan Arab Saudi.
Permintaan tambahan kuota yang disampaikan Jokowi disebut atas usul Menteri Agama (Menag) yang saat itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas.
Demikian terungkap saat Jaja Jaelani bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 3 September 2026 malam.
Awalnya, pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, menyinggung asal muasal pemberian kuota tambahan haji sebesar 20 ribu untuk tahun 2024 oleh Arab Saudi.
“2024 Bapak sudah ada dong. Yang meminta siapa Pak?” tanya Mellisa Anggraini. Lalu Jaja menjawab “Indonesia, Bu,”.
“Indonesia itu siapa Pak? Menteri Agama?” tanya Mellisa.
“Pak Menteri Agama,” jawab Jaja.
Jawaban Jaja itu lantas buru-buru dikonfirmasi kembali oleh Mellisa. Mellisa juga menyinggung keterangan Jaja dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tahun 2024? bukan pak presiden seperti bap nya saksi?,” cecar Mellisa.
“Pak Presiden yang meminta atas usul dari Menteri Agama,” jawab Jaja.
“Bagaimana Pak? Nggak jelas suaranya,” tanya Mellisa sekaligus menimpali jawaban Jaja.
“Usul Menteri Agama kepada Presiden untuk Presiden yang mengusulkan kepada Arab Saudi,” jawab Jaja.
Heran, Mellisa kembali buru-buru mengkonfirmasi ulang jawaban Jaja. Mellisa juga kembali menegaskan siapa yang mengusulkan kuota haji tambahan 20 ribu.



