“Siap. Izin, pak, yang jelas bahwa setelah kunjungan Presiden ke Arab Saudi, kita mendapatkan kuota yang tambahan 20.000,” tutur Jaja menimpali.
“Bukan, bukan itu pak. Tadi saya menanyakan pernyataan saudara saksi bahwa menteri memberikan usulan kepada Presiden agar Presiden dapat kuota 20.000. Itu menteri siapa maksudnya pak Jaja?” tanya Yaqut.
“Nah, ini pak, saya berkesimpulan, ini tadi pak, bahwa menteri-menteri yang hadir itu di sana itu kan pak menyampaikan, apa… itu sekali lagi itu hanyalah asumsi saya saja,” ujar Jaja.
“Berarti bukan Menteri Agama?” cecar Yaqut menegaskan.
“Menteri yang hadir pada saat itu,” imbuh Jaja merespon santai.
“Karena saya sebagai Menteri Agama definitif waktu itu saya tidak hadir di situ pak,” tandas Yaqut.
Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya didakwa melakukan korupsi terkait penentuan kuota tambahan haji 2023-2024 bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Perbuatan sejumlah pihak, termasuk terdakwa disebut dalam dakwaan merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar).



