KAMAKSI menilai persoalan sisa kuota tidak semata berkaitan dengan pilihan produk telekomunikasi, tetapi juga menyangkut kepastian hak pelanggan atas layanan yang telah dibeli.
Organisasi tersebut juga menyatakan siap menggelar aksi apabila persoalan penerapan rollover kuota tidak segera mendapatkan kejelasan.
Desakan kepada Nugroho untuk mundur merupakan sikap KAMAKSI atas dugaan ketidakpatuhan yang mereka tuduhkan kepada manajemen Telkomsel. Sementara itu, penilaian mengenai kepatuhan Telkomsel terhadap putusan MK dan ketentuan Komdigi tetap perlu didasarkan pada aturan yang berlaku serta penjelasan resmi dari regulator dan pihak Telkomsel.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...