HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik ijazah Gibran memanas usai putusan MK! Kini, seruan turunkan foto sang wapres di semua instansi mencuat dan memantik sorotan publik.
Polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi di media sosial.
Kini, muncul seruan bertajuk “Turunkan Foto Wapres Gibran di Semua Instansi” yang mengundang perhatian publik.
Ajakan tersebut salah satunya disuarakan oleh pemilik akun X, Abi Jamaluddin melalui akun @PutraMataSatu.
Seruan itu mengarah pada gerakan untuk menurunkan foto Gibran yang terpasang di berbagai instansi.
Namun, seberapa besar gerakan ini bakal meluas? Hingga informasi yang dihimpun dalam pemberitaan tersebut, belum ada data terverifikasi mengenai jumlah pendukung, instansi yang menindaklanjuti ajakan, maupun kemungkinan terbentuknya gerakan secara terorganisasi.
Seruan tersebut muncul setelah MK membacakan putusan terkait persoalan persyaratan pendidikan Gibran pada 6 Oktober 2026.
Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen pendidikan yang dipersoalkan oleh para pemohon.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan dalam dokumen yang terungkap di persidangan mengenai ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Meski demikian, putusan tersebut tidak serta-merta menggugurkan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.
MK juga tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya melalui perkara tersebut.
Permohonan yang diajukan sejumlah pihak itu dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara.
MK turut menjelaskan bahwa persoalan pemenuhan persyaratan calon presiden dan wakil presiden secara substantif merupakan ranah lembaga yang berwenang.



