HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu pagi.
Meski kabar penangkapan tersebut menghebohkan publik, Kantor Imigrasi Jakarta Barat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Siti Adytia, menegaskan bahwa seluruh layanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor dan kebutuhan administrasi lainnya, masih berlangsung seperti biasa.
“Sampai saat ini, untuk pelayanan masyarakat di Kanim (Kantor Imigrasi) Jakbar berjalan normal,” kata Siti dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Siti menjelaskan pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kronologi maupun identitas pejabat yang diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut. Saat ini, pihak kantor masih menunggu arahan serta koordinasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Untuk konfirmasi hal yang lainnya, kami sedang menunggu koordinasi dengan Ditjenim (Direktorat Jenderal Imigrasi),” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan KPK terkait dugaan kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

