HOLOPIS.COM, JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia tetap mencatatkan surplus dengan nilai USD 0,09 miliar pada April 2026. Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mengatakan, surplus neraca perdagangan pada periode April 2026 tersebut ditopang kinerja sektor nonmigas yang mencatatkan surplus sebesar USD 3,53 miliar, sementara sektor migas defisit sebesar USD 3,44 miliar.
Dengan catatan tersebut, Indonesia mempertahankan tren surplus neraca perdagangan untuk 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
“Jika dilihat secara kumulatif, neraca perdagangan Januari-April 2026 mencatatkan surplus sebesar USD 5,64 miliar. Surplus tersebut terutama didorong oleh surplus nonmigas sebesar USD 14,16 miliar dan defisit migas sebesar USD 8,52 miliar. Namun, nilai surplus Januari-April 2026 tersebut lebih rendah dibandingkan surplus pada periode yang sama untuk 2025 yang mencapai USD 11,07 miliar,” ujar Mendag Busan, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Tiga komoditas nonmigas penyumbang surplus terbesar selama periode Januari-April 2026 adalah lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15) senilai USD 11,71 miliar, bahan bakar mineral (HS 27) USD 8,34 miliar, serta besi dan baja (HS 72) USD 5,71 miliar. Sedangkan, mesin dan peralatan mekanis (HS 84) menjadi penyebab defisit perdagangan tertinggi, yaitu sebesar USD 9,87 miliar, diikuti mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85) USD 4,95 miliar, serta plastik dan barang dari plastik (HS 39) USD 2,80 miliar.
Dari sisi mitra dagang, Amerika Serikat (AS) menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar bagi Indonesia pada Januari-April 2026 dengan nilai USD 6,81 miliar, disusul India USD 4,44 miliar dan Filipina USD 2,77 miliar. Sementara itu, defisit nonmigas terdalam terjadi dengan Tiongkok sebesar USD 8,03 miliar, disusul Australia USD 3,05 miliar dan Argentina USD 0,73 miliar.
Mendag Busan menyampaikan, Kemendag terus memperkuat diversifikasi pasar ekspor, mendorong hilirisasi industri, serta meningkatkan ekspor produk bernilai tambah agar kinerja perdagangan nasional tidak bergantung pada fluktuasi harga komoditas global.
“Kemendag terus bersinergi memantau dan menentukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas perdagangan, memperkuat daya saing ekspor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tambah Mendag Busan.

