Sawit Watch Bongkar B50: Tak Setetes Pun CPO Petani Rakyat Dipakai

Pak Prabowo meluncurkan B50, artinya 50 persen berasal dari CPO sawit. Namun setelah kami dalami, ternyata tidak ada yang berasal dari petani.

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMSawit Watch mengungkap di DPR bahwa program B50 Prabowo diklaim belum menggunakan CPO petani sawit rakyat dan meminta regulasi segera diperbaiki.

Sawit Watch mengklaim program strategis tersebut belum melibatkan minyak sawit mentah (CPO) yang dihasilkan petani sawit swadaya.

Temuan itu disampaikan langsung dalam audiensi dengan Komisi XII DPR RI sebagai dorongan agar petani rakyat mendapat ruang dalam rantai pasok biodiesel nasional.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengungkapkan, berdasarkan kajian organisasinya, tidak ada satu pun CPO yang berasal dari petani sawit rakyat digunakan dalam implementasi biodiesel B50.

Pernyataan itu disampaikan Surambo saat audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

“Pak Prabowo meluncurkan B50, artinya 50 persen berasal dari CPO sawit. Namun setelah kami dalami, ternyata tidak ada yang berasal dari petani,” ujar Surambo.

- Advertisement -

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena program biodiesel selama ini digadang-gadang sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Faktanya, kata dia, petani swadaya justru belum ikut menikmati manfaat dari rantai pasok program tersebut.

Surambo menilai pemerintah seharusnya membuka akses yang lebih besar bagi petani sawit rakyat agar dapat berkontribusi langsung dalam penyediaan bahan baku biodiesel.

Dengan demikian, program energi nasional juga dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat di daerah.

Ia juga menyoroti regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021.

Menurutnya, aturan tersebut belum memberikan ruang bagi koperasi maupun kelembagaan petani untuk menjadi bagian dari badan usaha penyedia bahan bakar nabati.

“Di Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2021 tidak ada pengaturan mengenai koperasi. Seluruh badan usaha bahan bakar nabati diarahkan kepada perusahaan-perusahaan besar,” ujarnya.

Karena itu, Sawit Watch mendorong pemerintah melakukan pembenahan kebijakan agar petani sawit rakyat tidak hanya menjadi pemasok tandan buah segar (TBS), tetapi juga memiliki kesempatan menjadi pemasok CPO hingga supplier bagi PT Pertamina.

“Ke depan kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan petani berkontribusi langsung, bahkan menjadi supplier ke Pertamina,” kata Surambo.

Ia menegaskan, keterlibatan petani rakyat dalam program biodiesel dinilai penting agar manfaat ekonomi dari kebijakan energi nasional dapat dirasakan secara lebih merata oleh jutaan pekebun sawit di Indonesia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU