JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekitar 10 orang diamankan tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026). OTT ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan yang turut melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen selaku Sekda Kabupaten Kuansing.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/6/2026).
Dari 10 pihak, kata Budi, sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta. Dari 10 pihak itu, lima di antaranya telah dibawa dan berada di markas lembaga antirasuah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ucap Budi.
Adapun Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sempat melarikan diri saat diburu tim KPK. “Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tegas Budi.
Dalam OTT ini, tim Satgas KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu unit Mitsubishi Pajero Sport yang diduga ‘pelicin’ jual beli jabatan.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” kata Budi.

