JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta dugaan fitnah yang ditujukan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri melalui sebuah video yang beredar di media sosial diselesaikan melalui proses hukum.
Hari menilai sejumlah pernyataan yang diduga disampaikan oleh Sri Bintang Pamungkas dalam video tersebut memuat tuduhan serius terhadap Megawati, namun hingga kini belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.
“Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Video yang beredar memperlihatkan seseorang yang diduga Sri Bintang Pamungkas menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai Megawati Soekarnoputri. Di antaranya, tuduhan bahwa Megawati menerima dana Rp10 triliun dari kelompok tertentu untuk mendukung pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2014.
Dalam video yang sama juga terdapat pernyataan yang menyebut, “salah satu yang perlu ditembak itu, ditembak mati ya, itu Megawati.”
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat klarifikasi dari Sri Bintang Pamungkas terkait video yang beredar tersebut. Pihak Megawati Soekarnoputri juga belum memberikan tanggapan resmi mengenai isi pernyataan dalam video itu.
Menurut Hari, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, tuduhan semacam itu seharusnya diuji melalui mekanisme hukum, bukan melalui penghakiman di ruang publik.
Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki instrumen untuk menilai apakah suatu pernyataan memenuhi unsur fitnah atau pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, Hari mengaku prihatin karena belum melihat adanya respons resmi dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terhadap beredarnya video tersebut.
“Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas,” ujarnya.
Meski demikian, Hari mengimbau agar seluruh pihak tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan perundang-undangan.
“Saya mengajak kader-kader PDI Perjuangan untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya,” tegasnya.
Hari menambahkan, apabila terdapat dugaan tindak pidana, pembuktiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah hukum menjadi cara yang tepat untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.


