DEPOK, HOLOPIS.COM – Pengalaman tidak nyaman, tidak menyenangkan dan tidak aman dialami oleh keluarga yang tinggal di Jalan Keadilan, Gang Attaufiq, RT 07 RW 001, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa barat.
Di mana salah satu keluarga mengaku menjadi korban dugaan intimidasi, pengancaman, hingga perusakan properti yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun oleh tetangganya sendiri.
Pengakuan itu disampaikan korban melalui unggahan di media sosial Instagram @ashy.faaa. Ia mengaku keluarganya telah berulang kali mengalami tindakan yang membuat mereka merasa tidak aman tinggal di lingkungan tersebut.
“Saya mau berkeluh kesah soal rukun tetangga, yang dimana keluarga saya hari ini dan untuk kesekian kalinya mengalami pengancaman, intimidasi, sampai pengerusakan properti oleh tetangga (samping rumah) selama bertahun-tahun,” tulis Shyfa dalam unggahannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/7/2026).
Shyfa juga menyampaikan, bahwa persoalan itu bahkan telah beberapa kali dimediasi oleh pengurus RT, RW, hingga Babinsa setempat. Sayangnya, tidak ada upaya perbaikan dari pihak keluarga pelaku sampai dengan saat ini, hingga akhirnya terpaksa mengunggah rekaman video rekaman CCTV kelakuan buruk tetangganya sendiri terbaru yang terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2026 kemarin.
“Kejadian ini pun tidak sekali/dua kali dilakukan dan sebelumnya sudah ada mediasi dengan RT, RW maupun Babinsa setempat, tetapi tidak ada itikad untuk berubah sampai hal tersebut terjadi lagi sampai hari ini, dan membuat keluarga saya sangat merasa tidak nyaman akan hal tersebut,” ujarnya.
Korban menyatakan, pihak keluarganya telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan yang dialami keluarganya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Hari ini dari pihak keluarga saya sudah membuat laporan ke Polres setempat, dan saya harap dapat segera menindaklanjutinya,” tulisnya.
Dalam penjelasan lain yang diunggah melalui kolom komentar, Shyfa mengungkapkan konflik tersebut diduga bermula sekitar empat hingga lima tahun lalu akibat kesalahpahaman di lingkungan keluarga.
Ia mengklaim saat itu kakak iparnya yang merupakan warga negara asing sedang bercanda dengan anaknya yang menangis di teras rumah. Menurut korban, ibunya kemudian tertawa sambil mengucapkan kalimat “orang gila” yang menurut keluarganya, ditujukan kepada anak yang sedang mengamuk, bukan kepada pihak lain.
Korban menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah dimediasi dan keluarganya memilih berdamai karena menganggap kejadian itu hanya kesalahpahaman. Namun, ia mengklaim berbagai persoalan terus berlanjut hingga sekarang.
“Karena menurut keluarga saya itu adalah sebuah kesalahpahaman, jadilah keluarga saya yang memilih untuk berdamai. Tetapi sudah berkali-kali didamaikan pun sampai sekarang tidak ada pengaruh,” lanjutnya.


