Tak hanya itu, Dea mengaku mengalami diskriminasi dan intimidasi yang berkaitan dengan gender serta perkara yang menjeratnya.
“Gue sering mendapatkan diskriminasi dan intimidasi yang menyerang kepada gender dan status kasusku oleh karutan terdahulu pas dia masih menjabat dan berkuasa,” ungkapnya.
Pengakuan Dea tersebut merupakan klaim pribadi yang perlu dibedakan dari temuan terbaru Ombudsman.
Belum ada dasar dalam informasi yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa dugaan yang ia ceritakan dan temuan pungli terbaru dilakukan oleh orang yang sama atau merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.
Besarnya nominal dugaan pungli penggunaan handphone, informasi biaya pindah kamar, serta persoalan air bersih dan APAR kedaluwarsa membuat temuan Ombudsman menjadi perhatian serius dalam evaluasi pelayanan rutan.
Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk menguji laporan warga binaan, memastikan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran, dan mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan pengelola rutan.
Pengawasan juga penting untuk memastikan warga binaan memiliki saluran pengaduan yang aman.
Mereka harus dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran tanpa takut mengalami intimidasi atau diskriminasi.
Temuan ini sekaligus menegaskan bahwa pembenahan rutan bukan hanya soal mengatasi kelebihan kapasitas.
Transparansi pelayanan, pemenuhan hak dasar, keselamatan penghuni, dan pencegahan pungutan ilegal juga menjadi bagian penting dari tata kelola pemasyarakatan.



