Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu Terkuak, Dea OnlyFans Pernah Bongkar Boroknya!

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dugaan pungli Rp250 juta di Rutan Pondok Bambu diungkap Ombudsman. Pengakuan Dea OnlyFans soal pemerasan di rutan itu kembali disorot.

Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, bikin geger setelah Ombudsman RI mengungkap nominal fantastis yang disebut harus dibayar warga binaan untuk menggunakan handphone.

Nilainya mencapai Rp250 juta, dan temuan ini kembali menyeret perhatian publik pada pengakuan Dea OnlyFans yang sebelumnya membongkar dugaan pemerasan, intimidasi, hingga pungutan selama menjalani hukuman di rutan tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, membeberkan temuan itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Tak hanya dugaan pungli penggunaan handphone, Ombudsman juga menerima informasi mengenai biaya pindah kamar yang mencapai Rp500 ribu.

Temuan tersebut menambah daftar persoalan yang disorot dalam pengawasan pelayanan rumah tahanan.

Sebab, di balik dugaan pungutan dengan nominal besar itu, Ombudsman turut menemukan persoalan kelebihan kapasitas, keterbatasan air bersih, hingga alat pemadam kebakaran yang telah kedaluwarsa.

Dugaan pungli penggunaan handphone menjadi salah satu temuan yang paling menyita perhatian.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Syafrida menyampaikan bahwa Ombudsman menerima informasi mengenai pembayaran hingga Rp250 juta agar warga binaan bisa menggunakan telepon seluler di Rutan Pondok Bambu.

“Dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” kata Syafrida.

Besarnya nominal yang disebut dalam laporan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian barang terlarang maupun fasilitas komunikasi di dalam rutan.

Namun, informasi itu masih berupa temuan yang disampaikan Ombudsman dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan pungutan, pihak yang terlibat, serta aliran uang yang dimaksud.

Ombudsman juga menerima informasi dugaan pungli untuk pindah kamar.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU