HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polusi udara di Jakarta ternyata sudah jauh melampaui batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) mencatat konsentrasi tahunan PM2.5 di Ibu Kota mencapai 34,07 mikrogram per meter kubik, atau hampir 7 kali lipat dari batas aman WHO yang berada di angka 5 mikrogram per meter kubik.
Temuan itu dipaparkan Guru Besar Ilmu Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL ITB) sekaligus Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KKPUL), Profesor Puji Lestari, dalam panel diskusi bertajuk “Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Coordinated Action” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
“Berdasarkan pengukuran kami di Jakarta, rata-rata konsentrasi tahunan di Jakarta adalah 34 mikrogram per meter kubik. Angka ini melampaui seluruh regulasi yang ada, karena pedoman dari WHO adalah 5 mikrogram per meter kubik,” ujar Puji dalam pemaparannya, dikutip Holopis.com, Rabu (7/10).
PM2.5 sendiri merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Transportasi Jadi Sumber Utama PM2.5
Dalam penelitian tersebut, Puji dan tim tidak hanya mengukur konsentrasi PM2.5, tetapi juga mengidentifikasi sumber yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta. Hasil analisis alokasi sumber menunjukkan sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar PM2.5 di Jakarta dengan kontribusi mencapai 59,3 persen.
Kontribusi tersebut terdiri dari kendaraan bermesin diesel sebesar 33,1 persen dan kendaraan berbahan bakar bensin sebesar 26,2 persen. Kendaraan berat seperti truk dan kendaraan bermesin diesel menjadi salah satu sumber penting emisi partikulat.
Selain kendaraan, penelitian tersebut menemukan pembentukan sulfat sekunder berkontribusi 20,4 persen terhadap PM2.5. Sulfat sekunder merupakan partikel yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia dari gas pencemar, terutama sulfur dioksida (SO₂), yang berasal dari proses pembakaran bahan bakar. Sumber lainnya berasal dari pembakaran batu bara sebesar 5,5 persen serta pembakaran sampah dan biomassa sebesar 5 persen.
Sementara itu, analisis alokasi sumber dilakukan melalui pengambilan sampel PM2.5 di Jakarta Barat. Sampel tersebut kemudian dianalisis berdasarkan komposisi kimianya untuk memperkirakan sumber pencemar yang berkontribusi terhadap kualitas udara Jakarta.
Penelitian juga mencatat emisi kendaraan tidak hanya berasal dari gas buang knalpot. Emisi non-knalpot, seperti partikulat dari gesekan rem, ban dan permukaan jalan, turut berkontribusi sekitar 17 hingga 18 persen.
38 Persen PM2.5 Berasal dari Luar Jakarta
Tingginya konsentrasi PM2.5 di Jakarta juga dipengaruhi polusi dari wilayah di luar Ibu Kota. Hal tersebut terlihat dari pemodelan polusi udara lintas batas yang dilakukan tim peneliti di kawasan Jabodetabek.
Dalam simulasi, emisi dari DKI Jakarta dikeluarkan untuk melihat seberapa besar kontribusi sumber pencemar dari wilayah lain terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta. Hasilnya, wilayah lain di Jabodetabek memberikan kontribusi antara 26 hingga 54 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta. Rata-rata kontribusinya mencapai 38,51 persen.
Angka tersebut kemudian dirangkum dalam kesimpulan penelitian sebagai sekitar 38 persen PM2.5 di Jakarta yang berpotensi berasal dari luar wilayah Jakarta.
“Jakarta tidak berdiri sendiri. Emisi tidak hanya berasal dari dalam kota Jakarta, tetapi juga dari wilayah sekitarnya,” ujar Puji.
Senada dengan Puji, Deputi Pengembangan Pusat Penelitian dan Pusat Keunggulan di Direktorat Riset dan Inovasi ITB, Grandprix Thomryes, turut mengatakan persoalan polusi udara membutuhkan penanganan yang melampaui batas wilayah administratif.
“Polusi udara tentu saja tidak mengenal batas-batas administratif. Oleh karena itu, solusi kita juga tidak boleh dibatasi oleh batas administratif,” kata Grandprix.



