HOLOPIS.COM, JAKARTA – Emisi partikulat PM2.5 dan PM₁₀ di kawasan Jabodetabek diproyeksikan mengalami penurunan lebih dari 90 persen pada 2030 melalui penerapan sejumlah langkah pengendalian polusi udara. Proyeksi tersebut merupakan hasil pemodelan yang dilakukan dalam kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB).
Temuan itu dipaparkan Guru Besar Ilmu Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB sekaligus Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KKPUL), Profesor Puji Lestari, dalam panel diskusi bertajuk “Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Coordinated Action” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
“Jika kita menerapkan langkah-langkah yang diusulkan, penurunannya sangat signifikan. Untuk karbon hitam, PM2.5, dan PM₁₀ pada tahun 2030 dapat mencapai lebih dari 90 persen. Untuk SO₂ juga dapat mencapai 92 persen,” kata Puji dalam pemaparannya, dikutip Holopis.com, Rabu (7/10).
Proyeksi tersebut menggunakan skenario business as usual (BAU) sebagai acuan untuk melihat kondisi emisi pada 2030 jika kebijakan dan pengendalian yang berjalan saat ini diteruskan. Sementara itu, skenario pengendalian menghitung kondisi emisi jika sejumlah langkah yang diusulkan dalam penelitian diterapkan.
PM2.5 sendiri merupakan singkatan dari particulate matter 2.5, yaitu partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Sementara PM₁₀ merupakan partikel udara berukuran hingga 10 mikrometer. Keduanya termasuk polutan udara yang dapat masuk ke saluran pernapasan.
Langkah Pengendalian Polusi Jabodetabek
Untuk mencapai penurunan tersebut, Puji mengusulkan sejumlah langkah pengendalian emisi di kawasan Jabodetabek. Upaya tersebut mencakup sektor transportasi, industri, pembangkit listrik, serta pengelolaan sampah dan pembakaran terbuka.
Pada sektor transportasi, langkah yang diusulkan mencakup penggunaan bahan bakar yang lebih bersih, penerapan standar emisi Euro 4, elektrifikasi kendaraan, serta pemasangan penyaring partikulat diesel atau diesel particulate filter (DPF) pada kendaraan diesel, khususnya truk dan bus. Pengujian emisi kendaraan juga perlu diperkuat untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan emisi.
“Industri yang menerapkan pengendalian polusi udara dan bahan bakar bersih memberikan dampak yang sangat tinggi. Penerapan Euro 4 tentu memberikan dampak sangat besar dan elektrifikasi juga berdampak,” ujar Puji.
Sementara itu, pengendalian di sektor industri dan pembangkit listrik diarahkan untuk mengurangi emisi partikulat, sulfur dioksida (SO₂), dan nitrogen oksida (NOx). Langkah yang diusulkan antara lain menggunakan penyaring kain (fabric filter) dan pengendap elektrostatik untuk menangkap partikulat, serta teknologi desulfurisasi gas buang atau flue-gas desulfurization (FGD) untuk mengurangi emisi SO₂.
Penggunaan bahan bakar yang lebih bersih dan penerapan teknologi dengan emisi lebih rendah juga menjadi bagian dari skenario pengendalian. Penelitian turut memasukkan pengurangan pembakaran sampah dan sumber emisi terbuka lainnya untuk menekan emisi partikulat.
Sumber dan Jenis Polusi di Jabodetabek
Dalam kajian tersebut, Puji dan tim juga melakukan inventarisasi emisi untuk mengetahui besaran dan distribusi sumber polutan. Identifikasi tersebut kemudian dilengkapi dengan analisis kontribusi sumber pencemar atau source apportionment serta pemodelan dispersi dan polusi udara lintas batas.
Hasil source apportionment menunjukkan sektor transportasi menjadi sumber terbesar PM2.5 di Jakarta dengan kontribusi sekitar 59 persen. Kendaraan diesel menyumbang sekitar 33,1 persen, kendaraan berbahan bakar bensin 26,2 persen, sulfat sekunder 20,4 persen, pembakaran batu bara 5,5 persen, dan pembakaran sampah sekitar 5 persen.
“Untuk Kota Tangerang dan Bogor, industri berkontribusi lebih banyak terhadap PM2.5 dibandingkan sumber lain,” ujar Puji.
Konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 di Jakarta juga tercatat mencapai 34 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut berada di atas pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan baku mutu Indonesia sebesar 15 mikrogram per meter kubik.
Selain berasal dari dalam Jakarta, polusi udara di Ibu Kota juga dipengaruhi sumber dari luar wilayah administrasinya. Berdasarkan pemodelan dispersi dan polusi udara lintas batas, sekitar 38 persen PM2.5 di Jakarta berpotensi berasal dari wilayah di luar Jakarta.



