HOLOPIS.COM, JAKARTA— Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR RI memastikan pembahasan aturan pemilu tetap berjalan meski memasuki masa reses. Ketua Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong menyebut agenda kerja telah disusun, termasuk menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Bahtra Banong ketua Panja RUU Pemilu menegaskan masa reses tidak menjadi alasan bagi Panja untuk menghentikan proses penyusunan RUU Pemilu. Sejumlah agenda bahkan telah disiapkan untuk menjaring pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Insya Allah kami akan segera bekerja, walaupun di masa reses, jika diperlukan kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini akan menerima aspirasi dari berbagai pihak,” kata Bahtra saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Menurutnya, Panja juga telah menentukan pihak-pihak yang akan diundang untuk memberikan masukan terkait substansi RUU Pemilu. Masukan tersebut akan dihimpun melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
“Dan di masa reses ini kami juga sudah mengundang pihak-pihak mana saja yang akan kami ajak untuk RDP dan RDPU,” ujarnya.
Bahtra mengatakan proses penyusunan RUU Pemilu juga akan dilakukan secara terbuka. Komisi II DPR RI berencana mempublikasikan jadwal pembahasan sekaligus perkembangan kerja Panja kepada masyarakat.
“Teman-teman juga bisa nanti, kita akan publikasi ya, jadwal terkait soal RUU Pemilu ini, kapan batasan waktunya nanti bisa dilihat,” kata Bahtra.
Ia menambahkan, Komisi II akan menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Pemilu secara transparan kepada publik.
“Saya pikir nanti di media sosial juga Komisi II kami akan terus melaporkan secara transparan, secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Bahtra memastikan pembahasan nantinya tidak hanya terpaku pada isu tertentu yang selama ini menjadi perhatian. Panja akan menghimpun seluruh isu yang berkembang di masyarakat untuk menjadi bahan pembahasan RUU Pemilu.
“Jadi semua isu-isu penting untuk kemudian kami minta masukan berbagai pihak, terus kemudian minta masukan publik agar nanti semua isu-isu yang menjadi perhatian publik ini bisa kita selesaikan,” kata Bahtra.



