6 Bulan PP Tunas Berjalan, Jutaan Akun Anak Diblokir, Tapi Kemkomdigi Masih Punya PR Besar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Enam bulan sejak penerapan penundaan akses bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, pemerintah mulai mengevaluasi sejauh mana Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) berjalan.

PP TUNAS sendiri ditetapkan dan diundangkan pada 27 Maret 2025. Sementara penerapan penundaan akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi dimulai setahun setelahnya, yaitu per 28 Maret 2026, sehingga evaluasi enam bulan ini berfokus pada pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resminya, dikutip Holopis.com, Kamis (8/10).

Dalam evaluasi terbaru, TikTok melaporkan jumlah akun pengguna di bawah usia 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta menjadi sekitar sembilan juta akun. Meta juga melaporkan pemblokiran sekitar 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook milik pengguna di bawah 16 tahun, sementara sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.

Bukan Sekadar Blokir Akun

Jumlah akun yang dinonaktifkan menjadi salah satu gambaran awal pelaksanaan PP TUNAS. Namun, pemerintah menilai angka tersebut belum cukup untuk menentukan apakah sebuah platform sudah aman bagi anak.

“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya,” jelas Meutya.

Artinya, evaluasi pemerintah juga mencakup perubahan pada fitur dan desain layanan, termasuk bagaimana platform mengurangi risiko yang dapat muncul ketika anak menggunakan layanan tersebut. Pendekatan ini membuat penerapan PP TUNAS tidak hanya berkaitan dengan pembatasan usia, tetapi juga perubahan pada sistem layanan digital.

Sebelumnya, hingga 6 September 2026, sebanyak 252 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri atau self-assessment. Dari jumlah tersebut, Komdigi telah memverifikasi 60 PLF yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Threads Masih Ditunggu

Penerapan aturan terhadap layanan Meta juga belum sepenuhnya selesai. Pada September lalu, pemerintah meminta Meta mempercepat penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads.

“Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP TUNAS. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Kamis (24/9).

Dalam evaluasi enam bulan, pemerintah masih menunggu laporan Meta mengenai penanganan akun anak di Threads, termasuk langkah penonaktifan maupun mitigasi risiko bagi pengguna anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan pada setiap layanan tidak berjalan dengan tingkat kemajuan yang sama.

Tujuh Risiko Jadi Perhatian

Selain membatasi akses berdasarkan usia, pemerintah juga memetakan risiko yang perlu dicegah melalui penerapan PP TUNAS. Komdigi bersama para ahli tengah menyusun panduan yang mencakup tujuh risiko bagi anak, yakni kecanduan, kontak dengan pihak lain, paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data dan keamanan, serta dampak terhadap kesehatan mental dan fisik.

Pemerintah sebelumnya mencatat sekitar 28 juta anak telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital. Salah satu contoh perubahan teknis terlihat pada Roblox yang menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan usia serta mengalihkan sekitar 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun ke pengaturan perlindungan yang lebih ketat.

“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Senin (14/9).

Verifikasi Usia Masih Jadi Tantangan

Persoalan berikutnya adalah memastikan pengguna tidak memalsukan usia untuk melewati pembatasan. Pemerintah menyebut mekanisme verifikasi usia menjadi salah satu tantangan karena sistem tersebut berada di masing-masing platform digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia agar tetap dapat mengakses media sosial.

“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” ujar Nezar dalam keterangan resminya, Minggu (5/7).

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Vhina Noviyanti
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU