DPR Masuk Reses, Puan Soroti Capaian 20 UU dan APBN 2027

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 resmi berakhir. Setelah penutupan rapat paripurna, anggota DPR memasuki masa reses selama satu bulan, mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Dalam pidato penutupan yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan sejumlah capaian lembaga legislatif selama masa persidangan, termasuk penyelesaian 20 RUU menjadi UU.

“DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang dan menyetujui 7 Rancangan Undang-Undang menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata Puan dalam pidato yang dibacakan Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).

Puan menyebut beberapa UU yang telah disahkan berkaitan dengan reformasi agraria, perlindungan ketenagakerjaan, dan Satu Data. Sementara itu, 13 RUU lainnya masih berada dalam pembicaraan tingkat I dan akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

“Pada masa sidang berikutnya, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I,” ujarnya.

Selain legislasi, APBN Tahun 2027 juga telah disusun dan ditetapkan bersama pemerintah. Puan menekankan anggaran negara harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi instrumen kebijakan negara untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial,” kata Puan.

Dalam masa sidang tersebut, DPR juga melakukan pemilihan sejumlah pejabat publik dan non-pejabat publik, mulai dari calon anggota BPK, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, Deputi Senior Bank Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, hingga calon duta besar.

“Dalam masa sidang ini, DPR RI telah melakukan pemilihan pejabat publik dan non-pejabat publik, antara lain calon anggota BPK, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Senior Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujarnya.

Memasuki masa reses, Puan meminta anggota DPR turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus menjelaskan kerja konstitusional yang telah dilakukan.

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, menyerap aspirasi masyarakat, dan menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI,” kata Puan.

Puan kemudian mengumumkan masa reses berlangsung mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 9 Oktober sampai dengan 9 November 2026, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027,” ujarnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU