HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Yayasan Kalaweit, Aurélien Francis Brulé alias Chanee Kalaweit, menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia menilai, upaya pemadaman ketika api sudah terlanjur meluas memiliki keterbatasan, sehingga pemerintah perlu memperkuat restorasi gambut, deteksi dini kebakaran, dan koordinasi antarlembaga.
Berdasarkan pengamatannya selama hampir 30 tahun berada di Indonesia, Chanee menilai penanganan karhutla pada tahun ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas di lapangan, termasuk pengerahan helikopter dan keterlibatan pejabat kementerian dalam mengoordinasikan upaya pengendalian kebakaran.
“Dari semua musim kemarau selama hampir 30 tahun saya di Indonesia, mungkin tahun ini paling banyak hal yang digerakin. Puluhan helikopter yang dipersiapkan, walaupun tidak bisa tolong karena kadang asap terlalu tebal,” kata Chanee dalam pernyataannya, Rabu (21/10/2026).
Ia juga mengamati adanya pejabat kementerian yang menghabiskan waktu berminggu-minggu di lapangan untuk mengoordinasikan upaya penanganan kebakaran.
Menurut Chanee, situasi tersebut berbeda dengan pengalamannya ketika karhutla besar terjadi pada 2015. Meski demikian, ia mempertanyakan apakah berbagai upaya yang dilakukan saat ini sudah cukup untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Chanee menilai, kebakaran yang sudah meluas, terutama di kawasan gambut, tidak selalu dapat dipadamkan secara cepat. Karena itu, pemerintah perlu membangun sistem pencegahan dan antisipasi yang lebih kuat sebelum kebakaran terjadi.
“Jadi kebakaran pasti akan terjadi, deteksi dini yang terpenting,” ujarnya.
Desak Restorasi Gambut, Bukan Sekadar Pengelolaan
Salah satu solusi yang ditawarkan Chanee adalah memulihkan ekosistem gambut melalui restorasi, bukan sekadar pengelolaan lahan.
Menurut dia, restorasi gambut perlu dilakukan dengan mengembalikan kondisi hidrologis dan vegetasi asli yang sesuai dengan karakteristik ekosistem setempat.
“Pertama restorasi gambut bukan pengelolaan gambut, restorasi gambut, mengembalikan gambut seperti semula yaitu dengan air dan tanaman asli hutan yang ada di daerah gambut, jangan nanam yang aneh-aneh,” tegasnya.
Ia mengakui, lahan gambut yang direstorasi mungkin tidak menghasilkan keuntungan ekonomi secara langsung seperti lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif lainnya. Namun, menurutnya, manfaat perlindungan ekosistem tersebut dapat dilihat dari potensi penghematan anggaran penanganan kebakaran.
“Mungkin lahan tersebut tidak produktif karena tidak menghasilkan, tetapi dia akan memastikan negara tidak rugi mengeluarkan anggaran yang luar biasa mengatasi kebakaran hutan karena lahannya tidak jadi terbakar. Jadi nilai produktifnya ada di situ, jangan kelola gambut, restorasikan gambut,” lanjutnya.




