HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menjunjung prinsip keadilan, termasuk bagi perempuan dalam pengembangan karier dan promosi jabatan.
Nasaruddin mengingatkan agar sistem penilaian kinerja ASN tidak hanya bertumpu pada angka, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial yang dihadapi setiap pegawai. Menurutnya, pendekatan yang terlalu mekanis berpotensi membuat perempuan dirugikan dalam persaingan karier.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag itu dihadiri pejabat eselon I dan II kantor pusat serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari seluruh Indonesia.
“Rasa dan rasio ini tidak bisa dipisahkan,” ujar Nasaruddin, dikutip Holopis.com, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Nasaruddin, manajemen talenta tidak boleh sekadar menjadi kumpulan angka dalam sistem kepegawaian. Penilaian harus mampu menggambarkan kompetensi dan kinerja pegawai secara objektif, tanpa mengabaikan realitas kehidupan yang dapat memengaruhi perjalanan karier seseorang.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta berkaitan erat dengan pengembangan karier, pengembangan kepemimpinan, hingga succession planning atau perencanaan suksesi untuk mengisi jabatan strategis.
“Jangan sampai sistem merugikan Perempuan,” imbuhnya.
Kehamilan dan Cuti Melahirkan Tak Boleh Menghambat Karier
Nasaruddin secara khusus menyoroti potensi ketidakadilan apabila kinerja pegawai hanya diukur berdasarkan indikator seperti kehadiran dan kontinuitas pekerjaan. Menurutnya, ukuran tersebut perlu diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi biologis yang dihadapi perempuan.
Kehamilan dan cuti melahirkan, misalnya, merupakan bagian dari kehidupan yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan kondisi setiap pegawai. Karena itu, sistem penilaian perlu dirancang agar tetap mampu mengukur kinerja secara adil tanpa menjadikan kondisi tersebut sebagai penghambat pengembangan karier.
“Kehamilan dan cuti melahirkan merupakan bagian dari realitas kehidupan yang tidak selalu dapat disamakan antara satu pegawai dan pegawai lainnya,” ucap Menag.
Ia menilai, apabila indikator yang digunakan hanya menitikberatkan pada aspek kuantitatif, perempuan berisiko menghadapi kesulitan untuk mencapai jenjang karier tertinggi.
“Kalau itu mau dibandingkan dengan porsi laki-laki, kasihan perempuan. Tidak akan pernah mencapai puncak karier kalau ukurannya itu hal-hal rasio,” sambungnya.
Karena itu, Kemenag diharapkan dapat menggabungkan pendekatan berbasis data dengan pertimbangan kemanusiaan dalam penerapan manajemen talenta, baik bagi pegawai laki-laki maupun perempuan.
Nasaruddin bahkan secara langsung meminta agar keterwakilan perempuan turut diperhatikan dalam pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Kemenag.



