HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gunung Anak Krakatau naik status menjadi Siaga setelah 14 kali erupsi dalam 4 hari. Radius bahaya diperluas, masyarakat diminta waspada.
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami peningkatan aktivitas hingga membuat pemerintah menaikkan statusnya dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Keputusan ini diambil setelah gunung api tersebut tercatat mengalami 14 kali erupsi dalam kurun waktu empat hari, yakni pada 6-9 Oktober 2026.
Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan langkah ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Anak Krakatau.
Perubahan status ini membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi di sekitar kawasan gunung api.
Terlebih, pemerintah telah menetapkan zona larangan dengan radius tertentu untuk mengurangi risiko keselamatan bagi warga maupun wisatawan.
Meski begitu, peningkatan status menjadi Siaga tidak berarti masyarakat di seluruh wilayah pesisir harus panik.
Badan Geologi meminta warga tetap tenang, mengikuti arahan petugas, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Aktivitas Anak Krakatau menjadi perhatian setelah serangkaian erupsi terjadi sejak awal Oktober 2026.
Dalam rentang 6-9 Oktober, tercatat sebanyak 14 kali erupsi.
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, aktivitas letusan terpantau cukup sering.
Hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi 32 detik.



