HOLOPIS.COM, JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan praktik korupsi dalam skala besar dapat berawal dari kebiasaan tidak jujur yang dianggap sepele di lingkungan pendidikan.
Nasaruddin menyoroti kebiasaan menyontek, plagiarisme, hingga sikap diam saat melihat pelanggaran sebagai persoalan yang perlu dicegah sejak dini.
“Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil, menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran,” ujar Nasaruddin saat peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut Nasaruddin, pendidikan menjadi fondasi penting untuk membentuk sikap antikorupsi. Ia menilai kebiasaan mencari jalan pintas sejak bangku pendidikan dapat berkembang menjadi pembenaran terhadap berbagai cara yang keliru.
“Pondasi yang paling harus kita mulai bangun yang kokoh adalah masalah pendidikan. Kalau sejak di awal pendidikan saja sudah mulai nyontek dan sebagainya, itu pintu masuk untuk menghalalkan segala cara di masa depan,” katanya.
Temuan SPI Pendidikan 2026 menunjukkan praktik menyontek masih ditemukan di lingkungan pendidikan. Nasaruddin menyebut praktik tersebut terjadi pada 43 persen sekolah dan 71 persen kampus yang disurvei.
“Tahun ini survei menjangkau 42.810 satuan pendidikan dengan 393.584 responden dari berbagai jenjang dan wilayah. Menyontek itu masih ditemukan pada 43% sekolah dan 71% kampus,” ujarnya.
Selain menyontek, Nasaruddin mengungkap persoalan integritas masih ditemukan di lingkungan satuan pendidikan dan perguruan tinggi. Gratifikasi masih dianggap sebagai sesuatu yang wajar di 52% satuan pendidikan. Sementara itu, praktik promosi jabatan berdasarkan kedekatan dilaporkan terjadi di 72% kampus, sedangkan plagiarisme mahasiswa ditemukan pada 93% kampus
“Pada 52% satuan pendidikan, gratifikasi masih dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Promosi jabatan berdasarkan kedekatan dilaporkan pada 72% kampus. Bahkan plagiarisme mahasiswa dilaporkan pada 93% kampus,” katanya.
Nasaruddin menegaskan temuan tersebut harus menjadi alarm bagi sektor pendidikan untuk melakukan perbaikan. Ia meminta pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman mengenai benar dan salah, tetapi diterapkan dalam keseharian.
“Kita tidak perlu melihat temuan ini semata-mata sebagai angka, tetapi sebagai alarm, signal, signal untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.



