Menag Usul Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Standar Nasional Antikorupsi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta yang dikembangkan Kementerian Agama dapat diterapkan sebagai standar nasional untuk memperkuat pendidikan antikorupsi.

Nasaruddin mengatakan integritas tidak cukup dibangun melalui aturan dan ancaman sanksi. Menurutnya, nilai integritas perlu ditanamkan melalui kecintaan yang menjadi dasar perilaku peserta didik.

“Kami di Kementerian Agama mengembangkan apa yang kami istilahkan dengan Panca Cinta sebagai akar integritas. Di Kementerian Agama, kami meyakini bahwa integritas tidak cukup ditegakkan dengan aturan dan ancaman sanksi. Integritas tumbuh dari cinta,” ujar Nasaruddin saat peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan konsep tersebut diwujudkan melalui lima nilai utama, yakni cinta kepada Tuhan, cinta kepada diri dan sesama, cinta kepada alam, cinta kepada ilmu, serta cinta kepada tanah air.

“Kurikulum berbasis cinta kami perkenalkan di Kementerian Agama, Bapak/Ibu sekalian, dan saya mengusulkan juga kalau ini bisa menjadi standar nasional juga,” katanya.

Nasaruddin menilai pembangunan integritas dalam pendidikan setidaknya harus mencakup tiga aspek, yakni karakter, ekosistem, dan tata kelola. Ketiganya dinilai saling berkaitan dalam membentuk lingkungan pendidikan yang berintegritas.

“Pertama: Karakter. Korupsi besar dapat bermula dari kebiasaan kecil: menyontek, plagiarisme, membiarkan pelanggaran, atau memilih diam ketika melihat ketidakjujuran,” ujarnya.

Pada aspek ekosistem, Nasaruddin menekankan pentingnya keteladanan dari guru, dosen, pimpinan, hingga seluruh tenaga kependidikan. Ia juga menyoroti kebiasaan pemberian bingkisan yang perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi konflik kepentingan.

“Integritas tidak cukup diajarkan kepada peserta didik. Guru, dosen, pimpinan, dan seluruh tenaga kependidikan harus menjadi teladan. Budaya bingkisan perlu kita luruskan dengan bijak agar penghargaan tidak berubah menjadi konflik kepentingan,” katanya.

Sementara pada aspek tata kelola, Nasaruddin meminta nilai integritas diterapkan dalam pengelolaan dana, pengadaan, pelayanan, hingga pengambilan keputusan di lembaga pendidikan.

“Pendidikan antikorupsi tidak cukup hidup di ruang kertas, ia harus tampak di ruang guru, ruang pimpinan, dan ruang tata kelola lembaga pendidikan,” tegasnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Nur Aisah Zamil
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Nur Aisah Zamil, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU