Kinerja ekspor tuna Sulteng menunjukkan bahwa daya saing produk perikanan tak hanya ditentukan oleh jumlah ikan yang dikirim ke luar negeri.
Mutu dan keamanan pangan menjadi faktor penting agar produk dapat diterima pasar internasional.
Dengan adanya SMKHP, setiap komoditas yang diekspor telah melalui proses penjaminan mutu oleh Badan Mutu KKP.
Standar tersebut mencakup penerapan sanitasi, higiene, dan aspek keamanan pangan mulai dari penanganan di atas kapal hingga pengolahan.
Kondisi ini membuat tuna Sulawesi Tengah punya modal penting untuk terus mempertahankan pasar ekspornya.
Apalagi, permintaan dari pasar seperti Amerika Serikat dan Singapura membutuhkan konsistensi kualitas.
Bagi pelaku usaha, menjaga standar bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian dari strategi mempertahankan akses pasar.
Dengan capaian ekspor 68,86 ton pada 2025 dan 47,2 ton hingga Agustus 2026, tuna Sulteng pun menunjukkan potensi besar untuk terus memperkuat posisi produk perikanan Indonesia di pasar global.
Jadi, apa rahasia tuna Sulawesi Tengah bisa bertahan di pasar AS dan Singapura?
Jawabannya bukan cuma soal hasil tangkapan.
Jaminan mutu, keamanan pangan, sertifikasi, pengawasan, serta kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci agar tuna Sulteng tetap tangguh di pasar ekspor.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...