HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mentan Amran menertibkan dugaan mafia beras dan pupuk. Pakar hukum menegaskan pengawasan ketat dan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan.
Upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membenahi dugaan praktik mafia beras dan pupuk menghadapi tantangan yang tidak sederhana.
Perbaikan aturan dan penertiban distribusi dinilai belum cukup apabila tidak disertai pengawasan ketat serta penegakan hukum yang mampu menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai pembenahan sektor pertanian harus melampaui perubahan regulasi.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi petani maupun konsumen.
Pandangan tersebut disampaikan Azmi dalam diskusi publik Agripulse bertajuk “Dua Tahun Transformasi Pertanian Era Prabowo: Dari Kebijakan ke Dampak bagi Petani”, Rabu (21/10/2026).
“Regulasinya sudah tidak ada persoalan lagi, sekarang kita harus melihat beberapa catatan,” ujar Azmi.
Pernyataan itu menyoroti pekerjaan penting setelah penyederhanaan aturan dilakukan, yakni memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Tanpa pengawasan yang memadai, perubahan administrasi berpotensi tidak menyelesaikan persoalan mendasar dalam rantai pasok pangan.
Menurut Azmi, keberhasilan transformasi pertanian tidak semata-mata ditentukan oleh peningkatan produksi atau ketersediaan stok beras.
Petani juga harus memperoleh akses pupuk yang mudah, harga gabah yang layak, dan kepastian menerima bantuan pemerintah.
Pada saat bersamaan, masyarakat membutuhkan pasokan pangan yang cukup dengan harga terjangkau.
Persoalan dugaan mafia beras, pangan, dan pupuk menjadi salah satu perhatian Azmi.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...