“Sawit adalah aktivitas ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Karena itu, di Kementerian PPN, kami menempatkannya sebagai komoditas prioritas nasional. Maka dengan posisi itu, kementerian lembaga akan memberikan fasilitasi apa saja yang dibutuhkan,” kata Jarot.
Sementara itu, Penasehat Senior IHCS Gunawan menilai momentum Hari Tani harus menjadi pijakan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk di sektor perkebunan.
Ia mengatakan transformasi perkebunan sawit tidak cukup hanya melalui redistribusi tanah, tetapi harus disertai perubahan terhadap struktur penguasaan ekonomi melalui kelembagaan koperasi petani.
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Tak Salah Sasaran
Persoalan penertiban perkebunan sawit di kawasan hutan juga menjadi perhatian dalam konferensi tersebut.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengingatkan agar penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah tidak justru berdampak kepada petani kecil.
“Penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH tidak boleh menjadi celah pemutihan ilegalitas korporasi yang berujung pada salah sasaran hingga mengkriminalisasi petani kecil,” ujar Surambo.
Menurutnya, proses tersebut harus dibarengi transparansi data sehingga masyarakat mendapatkan kepastian atas ruang kelola yang selama ini mereka manfaatkan.
Ia juga menilai penguatan kelembagaan koperasi diperlukan agar petani tidak hanya bertahan sebagai pemasok bahan baku, tetapi memiliki posisi tawar dalam rantai hilirisasi sawit.
Sekretaris Jenderal API Muhammad Nur Uddin bahkan mendorong dukungan anggaran negara yang lebih besar untuk memastikan agenda reforma agraria tidak berhenti pada regulasi.
“Implementasi Undang-Undang Reforma Agraria di lokasi-lokasi Prioritas Reforma Agraria membutuhkan alokasi anggaran Rp 100 triliun,” kata Nur Uddin.
Menurut dia, dukungan APBN diperlukan untuk penguatan kelembagaan, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga pendampingan koperasi pekebun.
“Tanpa dukungan APBN yang kuat untuk penguatan kelembagaan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta pendampingan koperasi pekebun, agenda reforma agraria berisiko berhenti di atas kertas dan gagal mengentaskan kemiskinan struktural di pedesaan,” lanjutnya.
Tiga Tuntutan Koalisi Petani Sawit
Dalam konferensi tersebut, koalisi organisasi petani dan masyarakat sipil merumuskan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah.
Pertama, reforma agraria perkebunan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan.
Koalisi menilai ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi salah satu persoalan mendasar dalam sektor perkebunan.




