JAKARTA, HOLOPIS.COM – Koalisi organisasi petani dan masyarakat sipil mendesak pemerintah melakukan transformasi struktural dalam tata kelola perkebunan sawit nasional. Desakan itu dirumuskan dalam tiga agenda utama, yakni percepatan reforma agraria, perlindungan ruang kelola petani, serta penguatan hilirisasi sawit rakyat dan kepastian harga Tandan Buah Segar (TBS).
Tiga tuntutan tersebut mengemuka dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II yang digelar di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Konferensi yang mengangkat tema “Mewujudkan Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan Berbasis Reforma Agraria dan Koperasi Pekebun” itu diinisiasi oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Petani Indonesia (API), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Sawit Watch, serta Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
Ratusan perwakilan petani dari berbagai daerah hadir dalam forum tersebut untuk membahas persoalan penguasaan lahan, kepastian hukum, hingga posisi petani dalam rantai industri sawit.
Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono yang membuka konferensi mengatakan reforma agraria tidak cukup dimaknai sebagai pembagian atau perubahan penguasaan lahan, tetapi juga harus menyentuh aspek akses ekonomi masyarakat.
“Forum ini penting karena reforma agraria bukan soal reformasi lahan, tapi reformasi aksesnya juga,” ujar Ferry.
Ia juga membuka peluang bagi koperasi petani untuk masuk lebih jauh ke dalam industri pengolahan sawit.
“Hampir seluruh pabrik CPO dimiliki oleh korporasi besar. Tapi koperasi bisa punya pabrik CPO. Kita bisa belajar dari teman-teman GAPKI. Kami Kementerian Koperasi mendukung koperasi petani sawit untuk bisa masuk dalam hilirisasi sawit,” lanjut Ferry.
Ketua Umum SPI sekaligus Ketua Panitia Pengarah Konferensi, Henry Saragih, mengatakan keberpihakan pemerintah dibutuhkan untuk memastikan petani memperoleh kesejahteraan, kepastian pasar, serta perlindungan hukum dan ekonomi.
“Kami mendorong keberpihakan pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan petani, kepastian pasar, serta keadilan hukum dan ekonomi menjadi keharusan demi kemandirian sawit nasional. Konferensi ini membahas bagaimana membangun perkebunan rakyat dengan reforma agraria. Perkebunan rakyat saat ini dibangun lewat koperasi yang sungguh-sungguh menjalankan perintah reforma agraria,” kata Henry.
Petani Diminta Terlibat dalam Hilirisasi
Ketua SPKS Sabarudin menilai perkebunan rakyat memiliki potensi untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan industri hilir sawit.
Menurutnya, sekitar 40 persen petani sawit yang menguasai lahan seharusnya tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga dilibatkan dalam proses hilirisasi.
“Momentum konferensi perkebunan menjadi pesan dari kami, pembangunan dan hilirisasi sawit itu bisa diwujudkan oleh perkebunan rakyat. Dengan sekitar 40 persen petani sawit menguasai lahan seharusnya diikutkan dalam hilirisasi. Kita siap membangun pabrik mini kelapa sawit,” ujar Sabarudin.
Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Jarot Indarto mengatakan pemerintah menempatkan sawit sebagai salah satu komoditas prioritas nasional.




