“Anak kami hanya diberi obat antasida dan antibiotik. Tak ada dokter spesialis yang menangani,” kata Fitriani.
Dampak kasus tersebut juga disebut tidak berhenti pada keluhan kesehatan sementara.
Salah satu korban, Febiola Br Purba (16), dilaporkan mengalami gangguan fungsi saraf dan penurunan daya ingat.
Informasi mengenai kondisi Febiola menjadi perhatian serius keluarga korban dan masyarakat.
Namun, perkembangan medis setiap korban tetap membutuhkan pemeriksaan serta penanganan dokter untuk memastikan kondisi dan penyebabnya.
Kasus ini kemudian memicu desakan agar pengelolaan program MBG di Tanah Karo dievaluasi secara menyeluruh.
Sejumlah ibu korban bahkan meminta program MBG dihentikan di wilayah tersebut.
“Tutup MBG. Kami juga mampu bekerja keras untuk memberi makan anak kami,” teriak massa dalam RDP.
Anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel, turut menyoroti persoalan tersebut.
Menurut Lusia, kasus keracunan massal harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola MBG, termasuk mekanisme pengawasan makanan dan penanganan terhadap korban.
Ia juga mempertanyakan mengapa diagnosis terhadap korban tidak dapat dilakukan lebih cepat meski terdapat tenaga medis di Kabupaten Karo.
“Banyak dokter-dokter hebat di Tanah Karo ini, kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosa penyakit yang ditimbulkan hingga korban bolak-balik ke rumah sakit,” tegas Lusia.
Lusia meminta pihak terkait tidak hanya memastikan biaya pengobatan korban sampai pulih, tetapi juga memperhatikan pemulihan psikologis serta kerugian yang dialami keluarga selama merawat anak.



