HOLOPIS.COM, JAKARTA – BGN menghapus pembayaran tetap Rp6 juta per hari dan mengembalikannya menjadi Rp2.000 per porsi.
Skema insentif bagi mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berubah.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran tetap Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dihentikan dan diganti dengan perhitungan berdasarkan jumlah porsi.
Dengan kebijakan terbaru ini, mitra SPPG mendapatkan Rp2.000 untuk setiap porsi MBG yang disalurkan.
Pemerintah menyebut perubahan tersebut bukan sekadar soal nominal insentif, tetapi berkaitan dengan upaya menekan pemborosan dan membuat pengelolaan anggaran lebih proporsional.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, skema Rp6 juta sebenarnya berasal dari kalkulasi Rp2.000 dikalikan 3.000 porsi.
Persoalannya, tidak semua dapur mampu atau ditugaskan melayani 3.000 penerima manfaat setiap hari.
Ketika jumlah penerima lebih sedikit, tetapi pembayaran tetap diberikan Rp6 juta, nilai insentif yang diterima untuk setiap porsi menjadi lebih besar dari ketentuan awal.
“Kalau sedikit dan banyak kemudian dibayar sama, kita sudah ada review-nya dari BPK, dari BPKP, kita sudah cek, yaitu ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita ingin efisien,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Meski nominalnya kembali menjadi Rp2.000 per porsi, pemerintah menegaskan mitra dapur MBG tetap memiliki ruang untuk mendapatkan keuntungan.
Sudaryono mengatakan insentif tersebut dirancang agar usaha mitra tetap berjalan tanpa menciptakan keuntungan yang terlalu besar dari anggaran negara.
“Saya kira dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi nggak rugi,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam alokasi Rp15.000 per porsi MBG, terdapat beberapa komponen pembiayaan.



