HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gaji PNS sempat diusulkan lewat Kopdes Merah Putih. Namun, Menkeu Suahasil Nazara punya jawaban berbeda.
Rencana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menjadi sorotan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya buka suara mengenai mekanisme pembayaran gaji PNS.
Namun, pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026), belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai nasib usulan tersebut.
“Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang,” kata Suahasil.
Apakah pernyataan Suahasil menandakan rencana tersebut belum akan diterapkan?
Atau masih ada tahapan yang harus diselesaikan sebelum skema pembayaran melalui koperasi bisa diputuskan?
Suahasil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut usulan tersebut.
Ia juga tidak merinci apakah pemerintah sedang mengkaji kemungkinan perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN.
Sebelumnya, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pengajuan rencana penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” ujar Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas KDKMP.
Ferry juga menyebut anggaran untuk rencana tersebut tengah disiapkan.
Meski begitu, belum ada rincian mengenai besaran anggaran, mekanisme penyaluran, maupun target waktu pelaksanaannya.




