Syahganda Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Buruh

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpihak kepada kalangan pekerja. Ia menyoroti kenaikan upah rata-rata sebesar 6,5 persen serta kebijakan potongan aplikasi ojek online (ojol) yang disebut hanya sebesar 8 persen.

Menurut Syahganda, kebijakan tersebut menjadi salah satu gambaran upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk pengemudi transportasi daring.

Syahganda menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi perwakilan serikat buruh di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dalam kesempatan itu, ia membandingkan kenaikan upah pada masa pemerintahan Prabowo dengan periode sebelumnya. Syahganda menyebut rata-rata kenaikan upah pada pemerintahan saat ini mencapai 6,5 persen, sedangkan pada periode sebelumnya sekitar 1 persen.

“Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Bagaimana membuktikannya? Upah, rata-rata 6,5 persen naiknya. Di era lalu rata-rata 1 persen,” ujar Syahganda.

Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan pengupahan di sejumlah daerah masih memerlukan perhatian. Kenaikan upah juga dinilai perlu diikuti pengawasan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan.

Syahganda menegaskan bahwa perubahan struktural tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan di tingkat pusat. Pelaksanaannya di lapangan, menurut dia, juga harus terus dikawal.

“Itu kan memang ada persoalan-persoalan yang memang kita harus tetap kawal. Karena reformasi struktural itu nggak bisa cuma di atas. Itu harus kita kawal. Kalau kita bagian dari gerakan revolusi, makanya saya selalu bilang Bapak Prabowo adalah pemimpin besar revolusi,” jelasnya.

Selain kebijakan pengupahan, Syahganda menyoroti kebijakan potongan aplikasi bagi pengemudi ojol. Ia menyebut potongan sebesar 8 persen membuat pengemudi dapat menerima 92 persen dari ongkos yang dibayarkan konsumen.

Ia membandingkan kebijakan tersebut dengan skema sebelumnya yang disebut menerapkan biaya layanan maksimal 20 persen dari tarif perjalanan. Dengan potongan tersebut, pengemudi secara nominal menerima sekitar 80 persen dari tarif sebelum memperhitungkan komponen biaya lainnya.

Syahganda menilai kebijakan potongan aplikasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengemudi ojol sebagai bagian dari kelompok pekerja.

“Bapak Presiden ingin membuat keadilan antara dia sebagai stakeholder, bisa dapat lebih sejahtera, makanya potongannya 8 persen. Itu kan artinya Bapak Presiden butuh buruh, dia pro kepada buruh, kepada ojol ini,” kata Syahganda.

Ia juga membandingkan besaran potongan aplikasi di Indonesia dengan negara tetangga yang menurutnya dapat mencapai 40 persen.

Pemerintah Diminta Kawal Kesejahteraan Pekerja

Pernyataan Syahganda menyoroti dua isu yang dekat dengan kehidupan pekerja, yakni kenaikan upah dan pendapatan pengemudi transportasi daring.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU