HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah mengakui adanya penyitaan uang oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Diduga penyitaan berkaitan dengan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah atau melawan hukum (illegal gain) korupsi penentuan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Ihwal penyitaan itu diakui Khalid Basalamah saat bersaksi dalam sidang lanjutkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 yang menjerat empat terdakwa, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa 20 Oktober 2026. Khalid membenarkan adanya penyitan setelah disinggung Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dalam persidangan, jaksa mendalami Khalid terkait bukti transfer rekening senilai USD200 ribu. Bukti transfer uang dikirim Khalid melalui rekening Bank Nasional Indonesia (BNI).
“Barang bukti yang kedua adalah barang bukti di nomor 1591. Kami ada melakukan penyitaan, penyidik kami melakukan penyitaan atas sejumlah uang yang disetorkan melalui transfer Bank BNI. Totalnya semua ada 200.000 US dolar?,” tanya jaksa KPK, seperti dikutip Holopis.com.
“Iya,” jawab Khalid.
“Betul?” tanya jaksa memastikan m
“Benar,” kata Khalid mengamini.
Dalam penjelasan jaksa, uang USD200 ribu tersebut dikirim beberapa kali oleh Khalid. Rinciannya sebesar USD37.000, USD13.000 dan USD50.000 sebanyak tiga kali.
“Ada kurang lebih, satu, senilai 37.000 US dolar. Kemudian yang kedua, ada 13.000 US dolar, sebetul ini, Pak? Betul, ya, yang kami perlihatkan?” tanya jaksa.
“ya,” jawab Khalid.
“Kemudian yang ketiga ada 50.000 US dolar, Muhammad Ulfi Makhrija, bukti transfer ini disampaikan. Kemudian ada 50.000 US dolar kembali dan terakhir ada 50.000 US dolar, total adalah 200.000 US dolar ini. Betul?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Khalid.
Jaksa dalam persidangan juga mengonfirmasi Khalid terkait uang USD354.500 yang sebelumnya dititipkan ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut dikirimkan atau ditransfer oleh staf Khalid, bernama Muhamad Ulfi Makhrija.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...