HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Delapan orang telah dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas pengembangan kasus ini.
“Benar, KPK menetapkan delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat 7 Oktober 2026.
Pengingkatan status penyidikan pengembangan itu dilakukan pada September 2026. Namun, Budi saat ini belum dapat mengungkap identitas dan perbuatan melawan hukum delapan tersangka baru itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kedelapan tersangka baru itu merupakan ASN sekaligus pejabat pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Berikut rincian kedelapan tersangka baru tersebut:
1. Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja selaku ASN/Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2024-2025);
2. Dicky Erlangga selaku ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025);
3. Rahmad Parulian selaku ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2021-2023);
4. Munson Ponter Paulus Hutauruk selaku ASN/PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2021-2023);
5. Faisal selaku ASN/PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025);
6. Heri Handoko selaku ASN/PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025);
7. T. Rahmatsyah Putra alias Dadam selaku ASN/Kasatker PJN Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2024);
8. Manaek Manalu selaku ASN/PPK 2.2 di Satuan Kerja Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025).
Kedelapan orang itu sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 7 Oktober 2026. Pada hari yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor KPPN Padang Sidempuan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...