JAKARTA – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyoroti tuntutan masyarakat terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman berat bagi koruptor.
Jerry berharap jika RUU Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026, regulasi tersebut benar-benar digunakan untuk menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Ia bahkan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dapat menjadi salah satu pihak yang harus diperiksa apabila terdapat bukti hukum mengenai dugaan tindak pidana atau ketidakwajaran dalam kepemilikan aset.
“Jika disahkan pada 15 Desember 2026 soal tuntutan rakyat saat berdemo di DPR terkait perampasan aset bahkan hukuman mati bagi koruptor, maka saya berharap aset Jokowi yang pertama di rampas oleh negara,” kata Jerry dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (28/8/2026).
Jerry beralasan audit terhadap kekayaan Jokowi perlu dilakukan apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai. Ia juga menyinggung berbagai pihak yang disebut pernah berada di lingkaran pemerintahan Jokowi.
“Baru kekayaan Jokowi harus diaudit,” ujarnya.
Jerry kemudian mempertanyakan sumber pembiayaan berbagai aktivitas politik yang berkaitan dengan Jokowi, mulai dari pengacara, buzzer hingga relawan. Namun, pernyataan tersebut disampaikannya dalam bentuk dugaan dan pertanyaan, bukan berdasarkan bukti yang dipaparkan dalam rilis.
“Darimana duitnya yang bayar pengacara, buzzer sampai relawan bahkan kemungkinan aparat dari mana?” katanya.
Singgung Pernyataan soal Setoran Rp1 Triliun
Jerry juga menyinggung pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menurutnya pernah menyebut adanya setoran uang lebih dari Rp1 triliun kepada Jokowi.
Atas dasar itu, Jerry mengaku menduga nilai kekayaan dan aset Jokowi sangat besar.
“Saya duga harta dan aset Jokow bernilaii puluhan bahkan ratusan triliiun,” ujarnya.
Pernyataan mengenai nilai kekayaan tersebut merupakan dugaan Jerry dan tidak disertai rincian aset maupun bukti kepemilikan dalam rilis yang disampaikan.
Selain aspek pemberantasan korupsi, Jerry menilai pengesahan UU Perampasan Aset berpotensi memberikan dampak politik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, jika regulasi tersebut disahkan dan dijalankan secara serius, posisi politik Prabowo akan semakin kuat.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...