“Kami akan melakukan random check yang lebih ketat terhadap pilot dan kru penerbangan internasional,” ujarnya.
Usai diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, kasus tersebut langsung dilimpahkan kepada Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mohd Saufi bin Othman kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional yang memanfaatkan profesi pilot sebagai kurir.
Aparat juga akan menelusuri apakah tersangka pernah melakukan aksi serupa pada penerbangan sebelumnya atau merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar.
Di tengah ramainya pemberitaan, Malaysia Airlines menyatakan mengetahui penangkapan salah satu pilotnya di Indonesia.
Maskapai tersebut menyampaikan akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat Indonesia.
Pihak maskapai juga menegaskan bahwa mereka memiliki kebijakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar yang melibatkan kru maskapai penerbangan dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus tersebut sekaligus menjadi alarm bagi seluruh otoritas bandara bahwa jalur khusus kru penerbangan tetap memiliki potensi disalahgunakan oleh oknum untuk menyelundupkan barang terlarang.
Dengan ditemukannya sekitar 70 ribu butir ekstasi seberat 26 kilogram serta 4 gram sabu di dalam koper seorang pilot, aparat kini memperketat pengawasan terhadap seluruh akses masuk ke Indonesia.
Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.
Jika terbukti merupakan bagian dari jaringan internasional, kasus ini diperkirakan akan berkembang lebih luas dan menyeret pelaku lainnya yang berperan dalam distribusi narkoba ke Indonesia.


