SPEDA Siap Kawal Aspirasi Daerah, Desak DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (DPN SPEDA) menyatakan dukungannya terhadap langkah DPR RI yang membuka ruang penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Organisasi kepemudaan tersebut menilai keterlibatan publik menjadi faktor penting agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Ketua bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kabid Polhukam) DPN SPEDA, Romario Simbolon, mengatakan RUU Perampasan Aset sudah selayaknya ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Menurutnya, keberadaan payung hukum tersebut dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme negara dalam mengambil kembali aset hasil tindak pidana demi kepentingan publik.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah. Yang lebih penting adalah memperkuat sistem hukum agar mampu memiskinkan pelaku korupsi dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kami memandang RUU Perampasan Aset harus menjadi prioritas Prolegnas 2026,” ujar Romario Simbolon dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (29/7/2026).

SPEDA berpandangan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diproses secara pidana, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan. Aset tersebut, menurut organisasi itu, harus dapat dikembalikan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

- Advertisement -

Selain mendorong percepatan pembahasan RUU, SPEDA juga mengapresiasi langkah DPR RI yang menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di berbagai daerah. Menurut Romario, proses legislasi yang melibatkan publik akan menghasilkan undang-undang yang lebih berkualitas, memiliki legitimasi kuat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sebagai organisasi yang memiliki jaringan hingga ke berbagai daerah, SPEDA menyatakan siap berkontribusi dalam menghimpun masukan masyarakat selama pembahasan RUU Perampasan Aset berlangsung.

“Kami siap menjadi mitra strategis DPR RI dalam menjembatani aspirasi masyarakat hingga ke desa-desa. Pemuda harus diberi ruang untuk berkontribusi dalam proses penyusunan kebijakan publik, khususnya regulasi yang menyangkut kepentingan bangsa. SPEDA siap ikut turun ke daerah untuk membantu menghimpun berbagai masukan masyarakat agar RUU Perampasan Aset benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat,” tegas Romario Simbolon.

Lebih lanjut, SPEDA berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan tetap berpedoman pada prinsip negara hukum. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga perlindungan hak asasi manusia serta menjamin proses hukum yang adil dalam implementasi regulasi nantinya.

Dengan demikian, SPEDA meyakini RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen hukum yang lebih efektif untuk memutus mata rantai korupsi, memulihkan kerugian negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU