JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman membongkar dugaan modus baru mafia beras yang diduga ikut menikmati subsidi negara sambil menjual beras jauh di atas harga wajar.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali membongkar dugaan praktik curang dalam bisnis beras yang dinilai bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menggerus uang negara.
Kali ini, Amran mengungkap modus baru yang diduga dilakukan sejumlah pelaku usaha dengan menjual beras berlabel fortifikasi yang tidak memenuhi standar, namun tetap menikmati berbagai subsidi yang dikucurkan pemerintah.
Temuan tersebut membuat Amran geram. Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa karena menyangkut penyalahgunaan subsidi negara yang nilainya sangat besar.
“Semua beras Indonesia ini adalah subsidi. Subsidi pupuk, subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor. Nilainya dulu Rp144 triliun, sekarang Rp160 triliun. Ini kan barang subsidi. Lah sudah barang subsidi dipakai nipu pula. Kejam kan?” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Amran menjelaskan, pemerintah setiap tahun menggelontorkan anggaran besar untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Dukungan itu diberikan mulai dari subsidi pupuk, bantuan benih unggul, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, subsidi listrik untuk sektor pertanian, subsidi BBM, hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Tujuannya jelas, yakni menekan biaya produksi petani sehingga harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.
Namun, menurut Amran, subsidi tersebut justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan berlipat melalui praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan.
Ia mengungkapkan, dugaan penyimpangan terjadi ketika beras yang diproduksi menggunakan berbagai fasilitas subsidi pemerintah dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga premium.
Padahal, hasil uji laboratorium sementara menunjukkan sebagian besar produk tersebut tidak memenuhi standar fortifikasi sebagaimana yang diklaim pada kemasannya.
“Barang kualitasnya untuk Rp8.000 per kilogram dijual Rp17.000 per kilogram. Ini lebih ekstrem lagi, ada yang Rp42.000 per kilogram, padahal bukan fortifikasi,” ujar Amran.
Menurutnya, praktik tersebut membuat masyarakat menjadi korban dua kali.


