Terkuak! Don Ritto Ternyata Satu Almamater dengan Febrie Adriansyah, Kini Ikut Terseret Kasus Korupsi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Don Ritto ternyata satu almamater dengan Febrie Adriansyah di FH Unja. Simak profil, bantahan, dan fakta keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Nama advokat senior Don Ritto mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Di tengah proses penyidikan, terungkap fakta bahwa keduanya ternyata berasal dari almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja).

Informasi tersebut memicu perhatian publik karena Don Ritto dan Febrie Adriansyah diketahui sama-sama menempuh pendidikan di FH Unja.

Don Ritto merupakan alumni angkatan 1989 dan disebut sebagai adik tingkat Febrie Adriansyah di fakultas tersebut.

Selain dikenal sebagai pengacara senior, Don Ritto juga masih aktif dalam organisasi alumni.

- Advertisement -

Ia tercatat menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 untuk periode 2022–2026.

Kasus yang menyeret Don Ritto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi pada sejumlah perkara besar, yakni PT Asabri, Krakatau Steel, serta proyek batu bara PT PLN.

Penyidik menduga Don Ritto berperan sebagai beneficial owner PT Kantor Omzet Indonesia, perusahaan yang mengoperasikan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Perusahaan tersebut diduga menjadi salah satu sarana perputaran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Dalam proses penggeledahan, aparat turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta aset lain dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai sekitar Rp540 miliar.

Namun, seluruh tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Don Ritto.

Kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik maupun dengan Febrie Adriansyah dalam konteks dugaan tindak pidana tersebut.

Menurut Handika, uang tunai dan emas yang disita penyidik merupakan hasil kerja sama bisnis yang sah dengan seorang pengusaha dan bukan berasal dari tindak pidana.

“Seratus persen kami jamin dia tidak mengerti perkara yang sedang disidik polisi,” kata Handika.

Ia juga menyatakan Don Ritto tidak mengenal sejumlah nama pengusaha yang ikut muncul dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

Meski demikian, penyidik tetap menetapkan Don Ritto sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Saat ini ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terungkapnya fakta bahwa Don Ritto dan Febrie Adriansyah merupakan alumni fakultas yang sama semakin menambah perhatian publik terhadap perkara yang kini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi terbesar yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Kasus ini masih terus berkembang, sementara penyidik mendalami dugaan aliran dana, keterlibatan para pihak, serta asal-usul aset yang telah disita.

Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU