JAKARTA – Sempat menjadi pertanyaan publik di mana keberdaannya pasca geger agenda penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya keluar dan menyampaikan keterangan persnya secara resmi.
Dalam kegiatannya itu, Jampidusus Febrie menyampaikan 6 (enam) poin penegasan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Berikut enam poin utama yang disampaikan Febrie Adriansyah:
1. Penanganan perkara tetap berjalan sesuai SOP
Febrie memastikan seluruh kegiatan penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. Seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat,” ujar Febrie.
Ia menegaskan, kualitas setiap penanganan perkara tetap menjadi prioritas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan baik secara materiil maupun formil melalui persidangan.
“Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di negeri.”
2. Gedung Bundar fokus menangani perkara strategis nasional
Febrie menjelaskan Jampidsus saat ini sedang memusatkan perhatian pada berbagai perkara yang berdampak besar terhadap kepentingan negara dan masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, sejumlah perkara yang tengah ditangani meliputi tata kelola sektor pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden.”
3. Penegakan hukum sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih
Febrie menyebut seluruh upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, integritas, serta memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.”
Ia menambahkan, dukungan masyarakat menjadi modal penting agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif, independen, dan berkelanjutan.
4. Menghormati proses hukum dan mengajak masyarakat bijak menyikapi informasi
Dalam poin berikutnya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.”
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum utuh.
“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.”
5. Satgas PKH terus mengoptimalkan penerimaan negara
Selain penindakan tindak pidana korupsi, Febrie mengatakan Kejaksaan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif kepada perusahaan.
Menurutnya, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan akan ditindak melalui instrumen pidana.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi, demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.”
6. Mendukung penuh program prioritas nasional
Pada poin terakhir, Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mendukung keberhasilan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas nasional lainnya.
“Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional termasuk program makan bergizi gratis MBG, koperasi desa kelurahan merah putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya, sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Menutup keterangannya, Febrie menegaskan Kejaksaan akan tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.


