HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) curiga tersangka pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) mempunyai akses yang cukup kuat ke internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertalian atau simpul yang membuat akses mantan staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi itu kuat akan didalami lebih lanjut lembaga antirasuah.
“Kita akan lihat simpulnya ini seperti apa pihak swasta ini ya kenapa punya akses yang cukup kuat ya ke internal BPK kaitannya dengan siapa dengan apa ya dan mengapanya, nah ini tentu jadi materi yang masih akan terus didalami oleh penyidik,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (17/6/2026).
Augusz Dewanggara alias Angga dijerat sebagai tersangka penerima suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, bersama-sama ASN BPK Titin Rita Lestari. Sementara tersangka atas dugaan pemberi yakni, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Dalam konstruksi perkara, Angga diduga menjadi pihak yang menghubungkan pejabat Pemkab Muara Enim dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses audit. Untuk mengubah atau mengondisikan temuan audit BPK, Angga diduga menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp 1,6 miliar.
“Kami akan dalami ya peran dari pihak swasta ini mengapa bisa memiliki akses masuk ke BPK, mengapa bisa jadi jembatan atau perantara kepada internal BPK untuk kemudian melakukan pengubahan hasil audit yang dilakukan BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Budi.
Budi memastikan pengusutan kasus ini terus diintensifkan pihaknya. Terlebih sejumlah upaya paksa telah dilakukan beberapa waktu lalu. Di antaranya menggeledah kantor dan kediaman Bupati Edison.
“Terlebih peristiwa tertangkap tangan merupakan kemarin ya tentu penyidik juga masih akan fokus untuk melakukan kegiatan penggeledahan-penggeledahan guna melengkapi bukti awal yang sudah kami dapatkan,” tutur Budi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan, Angga pernah tercatat sebagai staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar. Kini Bobby menjabat Anggota V BPK. Sebab itu, penyidik juga membuka ruang untuk mendalami hubungan maupun keterkaitan antara Angga dan Bobby dalam perkara yang sedang diusut.
KPK menyatakan akan memeriksa pihak-pihak lain apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan ditemukan fakta-fakta yang relevan. Tak terkecuali salah satunya Bobby Adhityo Rizaldi.

