KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, Selasa (10/10). Kasdi dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Saat ini saksi telah hadir di gedung KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com.

Selain Kasdi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dokter Spesialis Internis, Alexander Randy Angianto. Ia juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kasdi diketahui merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Namun, kali ini Kasdi diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya. Selain Kasdi, pihak lain yang disebut-sebut telah dijerat dalam kasus ini yakni, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Baik Kasdi, Syahrul Yasin Limpo, dan Muhammad Hatta telah dicegah berpergian ke luar negeri bersama tujuh pihak lainnya. Adapun tujuh orang lain yang turut dicegah berpergian ke luar negeri yakni, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI, Tommy Nugraha; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI, Sukim Supandi.

Kemudian, Ayun Sri Harahap (Dokter); Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI); dan A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa). Ayun Sri merupakan istri Syahrul, Indira merupakan anak Syahrul, dan A Tenri merupakan cucu Syahrul.

Ada tiga klaster dugaan rasuah yang didalami penyidik KPK dalam kasus ini. Yakni, dugaan perasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski begitu, KPK hingga kini belum menjelaskan secara gamblang dugaan tersebut serta peran pihak-pihak yang telah dijerat atas kasus ini.

Sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Selain itu tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya, rumah Dinas Mentan dan kantor Kementan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti yang diduga terkait kasus ini. Mulai dari uang bernilai puluhan miliar, dokumen penting, hingga catatan keuangan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU