Indonesia Mulai Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Ini Besaran Pengurangannya

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini mencakup pasokan gas dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari Sumatera sebesar 16 BBTUD, sebagaimana disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Langkah tersebut sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengevaluasi ekspor gas demi memperkuat pasokan dalam negeri. Kebutuhan bahan baku bagi industri hilirisasi, khususnya petrokimia, menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan kembali pemanfaatan gas nasional.

Djoko Siswanto menyampaikan informasi tersebut saat ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.

“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko.

Ia menegaskan bahwa pengurangan ekspor tersebut hanya menyasar Singapura. Menurutnya, tidak ada negara lain yang terdampak oleh kebijakan tersebut karena jalur pipa gas yang dimaksud mengarah ke negara itu.

“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” ujar Djoko.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan atas langkah pemerintah untuk mulai menata kembali penyaluran gas alam, terutama di tengah kebutuhan energi dan bahan baku industri domestik.

Bahlil Sudah Beri Sinyal Evaluasi Ekspor

Sebelum pernyataan Djoko, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia telah menyinggung rencana evaluasi ekspor gas.

Usai mengikuti sidang kabinet pada Rabu (21/10/2026), Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.

“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kembali kebijakan ekspor gas. Namun, evaluasi ini juga berkaitan dengan kebutuhan energi nasional dan rencana pengembangan industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku.

Gas Dibutuhkan untuk Industri Hilirisasi

Salah satu alasan yang disampaikan Bahlil adalah rencana pemerintah memperkuat industri hilirisasi petrokimia. Sektor tersebut membutuhkan gas sebagai bahan baku untuk mendukung kegiatan produksi.

Pemerintah ingin memastikan pemanfaatan sumber daya energi nasional dapat mendukung pengembangan industri di dalam negeri. Karena itu, kebijakan ekspor gas akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik.

Menurut Bahlil, selama ini sekitar 30 persen produksi gas Indonesia diekspor ke luar negeri, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Komposisi tersebut akan menjadi salah satu hal yang dievaluasi pemerintah. Tujuannya, agar pemanfaatan gas dapat disesuaikan dengan kebutuhan energi sekaligus mendukung rencana pengembangan industri nasional.

Porsi Ekspor Gas Berpotensi Dievaluasi

Rencana peninjauan ekspor gas menjadi bagian dari upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan pasar internasional dan kepentingan industri dalam negeri.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU