Pemprov Sulsel Buka Suara Usai Prabowo Batalkan Pemecatan Dua Guru ASN di Lutra

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya buka suara terkait polemik pemecatan dua guru ASN di Kabupaten Luwu Utara yang kini dibatalkan setelah Presiden mengeluarkan keputusan rehabilitasi terhadap keduanya.
‎
‎Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menegaskan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua guru tersebut sebelumnya sudah sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
‎
‎“Gubernur tidak salah menurunkan SK pemecatan. Karena menurut Undang-Undang kepegawaian ASN, seorang ASN kalau dijatuhi hukuman pidana, biar pun satu hari, mesti di-PTDH,” tegas Jufri di Makassar, Kamis (13/11).
‎
‎Namun, setelah Presiden memberikan rehabilitasi, maka seluruh konsekuensi hukum terhadap kedua guru itu dianggap telah di hapus.
‎
‎“Kalau Presiden sudah menandatangani rehabilitasi, maka menurut ketentuan itu sama dianggap seperti di pom bensin, kembali ke nol. Dianggap tidak pernah ada,” ujarnya.
‎
‎Jufri mengungkapkan, Pemprov Sulsel kini sedang menyiapkan langkah administratif untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, termasuk pembatalan surat keputusan (SK) pemecatan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU